Banyak UU Terkait Daerah Dinilai Cacat Hukum

NERACA

Jakarta—Majelis Permusyawaratan Rakyat menilai  sejumlah produk undang-undang (UU) yang dihasilkan DPR yang terkait dengan kepentingan daerah justru cacat hukum. Alasanya pembahasan UU yang terkait daerah ternyata tidak melalui mekanisme yang disyaratkan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. "Dalam undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) diperintahkan setiap proses pembuatan undang-undang yang berkaitan dengan daerah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus ikut membahas bersama DPR," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Farhan Hamid  dalam acara Dialog Pilar Negara berjudul "Harmonisasi Lembaga-Lembaga Negara", di ruang presentasi Perpustakaan MPR, gedung Nusantara IV, Senayan Jakarta, Senin (9/7).

Menurut politisi PAN itu, kata "membahas"  bermakna kata kerja. Artinya, DPR dan DPD secara bersama-sama membahas sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang ada kaitannya dengan kepentingan daerah. Yang terjadi apa, DPR membahasnya sendirian, inilah yang “diremehkan”. Padahal mekanismenya sudah diatur seperti itu,”ucapnya.

Yang jelas faktanya, kata Farhan lagi,  hal itu tidak pernah dilakukan oleh DPR. "Bahkan DPR malah membahas sendirian dan mengesahkannya melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR yang kadangkala secara de facto tidak pula memenuhi korum digelarnya rapat paripurna," tegasnya

Lebih lanjut senator dari Nangroe Aceh Darussalam itu menyebut tidak dilibatkannya DPD dalam pembahasan RUU oleh DPR merupakan salah satu bentuk disharmonisasi hubungan antarlembaga dan pelanggaran atas UU. Akibatnya, banyak produk UU yang dianulir oleh Mahkamah Konstitusi. "Perlakuan DPR terhadap DPD yang seperti itu, telah menjadikan DPD sebagai Dewan Penasihat DPR (DPD)," pungkasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Bantu Ciptakan Masyarakat Unggul - Kemendes PDTT Beri Bantuan 10 Perpustakaan Desa di Lombok

Sebanyak 10 perpustakaan desa dan 5 taman baca masyarakat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima bantuan buku bermutu dari Perpustakaan…

Tarik Investasi Butuh Kolaborasi Antardaerah

    NERACA Solo – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan bahwa upaya menarik masuknya investasi membutuhkan kolaborasi antardaerah…

Rumah Dinas Menteri di IKN Dipastikan Rampung Juli

  NERACA Kaltim – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyampaikan progres pengerjaan rumah dinas 36 menteri Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bantu Ciptakan Masyarakat Unggul - Kemendes PDTT Beri Bantuan 10 Perpustakaan Desa di Lombok

Sebanyak 10 perpustakaan desa dan 5 taman baca masyarakat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima bantuan buku bermutu dari Perpustakaan…

Tarik Investasi Butuh Kolaborasi Antardaerah

    NERACA Solo – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan bahwa upaya menarik masuknya investasi membutuhkan kolaborasi antardaerah…

Rumah Dinas Menteri di IKN Dipastikan Rampung Juli

  NERACA Kaltim – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyampaikan progres pengerjaan rumah dinas 36 menteri Indonesia…