Audit Pengawasan Anggota Bursa Rampung Bulan Ini

NERACA

Jakarta – Komitmen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menciptakan industri pasar modal yang aman dan nyaman terus dilakukan. Salah satunya, pihak BEI terus meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan efek anggota bursa (AB).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, BEI telah mewajibkan AB untuk  membangun sistem pengawasan transaksi nasabah. Hasil audit terhadap sistem pengawasan transaksi nasabah yang dimiliki AB akan dikeluarkan akhir bulan ini, “Februari lalu kami bersama anggota bursa tengah fokus pada penyelesaian integrasi sistem di pasar modal, sehingga audit pengawasan transaksi nasabah sedikit tertunda. Kami targetkan hasil audit selesai akhir bulan ini," katanya di Jakarta, Rabu (4/7).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil audit sementara yang telah dilakukan, secara umum kepatuhan anggota bursa mengalami peningkatan, seiring dengan sistem pengawasan transaksi internal yang juga dilakukan AB.

Nantinya, BEI akan melakukan audit terhadap sistem pengawasan tersebut, minimal satu tahun sekali bersamaan dengan audit penggunaan fasilitas margin yang dimiliki oleh sekitar 69 AB. Berdasarkan data di awal tahun ini, dari 120 anggota bursa saat ini ada 114 anggota bursa yang aktif bertransaksi di pasar modal Indonesia dan sebanyak 60 anggota bursa telah memiliki dan mengimplementasikan sistem pengawasan transaksi nasabah sejak awal 2012.

Adapun sebanyak 35 anggota bursa sudah mulai mengimplementasikan sejak Juli 2011 lalu dan sisanya sebanyak 25 perusahaan efek masih melakukan pembicaraan dengan vendor atau tengah dalam tahap pembuatan sistem pengawasan transaksi nasabah. Sekitar 60 AB tengah diperiksa oleh BEI karena baru memenuhi 2-3 poin dari 5 poin standar minimal pembuatan sistem pengawasan transaksi nasabah.

Dia menambahkan, dengan adanya sistem pengawasan transaksi nasabah, maka diharapkan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh investor, khususnya aksi pembentukan harga semu dapat diminimalisir karena BEI dapat mengawasi transaksi hingga ke level identitas tunggal investor (single investor identification).

Sementara Direktur Utama Finan Corpindonusa Securities, Edwin Sinaga  mengatakan, sistem yang dimiliki oleh AB sudah mengaplikasi pengawasan terhadap transaksi nasabah. Audit yang dilakukan oleh otoritas Bursa untuk memastikan sistem AB sesuai dengan parameter transaksi yang telah ditetapkan.

Edwin menuturkan, sistem pengawasan terintegasi tersebut akan meminimalisasi pelanggaran transaksi yang terjadi. Sehingga, industri pasar modal akan menjadi lebih sehat dan berkembang lebih baik, “Adanaya sistem pengawasan transaksi nasabah itu membuat nasabah mengerti beberapa transaksi yang dikategorikan tidak boleh untuk dilakukan,” ungkapnya. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…