KKP Dituding Telantarkan Tambak Bumi Dipasena

NERACA

 

Jakarta – Kalangan praktisi di sektor perikanan menuding Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menelantarkan tambak Bumi Dipasena di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, lantaran kementerian itu hingga saat ini dinilai hanya “cuci tangan” dari tanggung jawab melindungi ribuan petambak udang yang mengais rezeki di areal seluas 16.250 hektar yang tersebar pada 8 kampung itu.

Pelaksana Tugas Sekjen Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, menjelaskan, absennya keterlibatan KKP dalam penyelesaian kisruh di tambak Dipasena menjadi bukti nyata bahwa KKP telah menelantarkan nasib tambak udang terbesar di Asia Tenggara itu. Bahkan, Halim menduga adanya indikasi permainan menyengkut ketidakmampuan KKP menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.

Padahal, jelas Halim, usai PT Perusahaan Pengelola Aset melego tambak Dipasena ke pihak swasta pada Mei 2007, KKP sebagai kementerian teknis di sektor itu wajib masuk ke penyelesaian masalah di sana dan memberi perlindungan kepada masyarakat petambak yang sangat dirugikan oleh sistem kemiteraan dalam bentuk inti plasma yang diterapkan oleh PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) sebagai operator yang mengelola tambak Dipasena.

“Tapi Cicip (Menteri KP Sharif Cicip Sutardjo) diam-diam saja. Hanya mengatakan tidak ada kewenangan KKP, sebatas urusan untuk pemberdayaan saja, hanya cuci tangan,” kata Halim di Jakarta, Jumat, pekan lalu.

Karena itu, Halim mendesak KKP untuk mengakuisi kembali tambak Dipasena yang kini seperti “ayam kehilangan induk” di satu sisi dan para petambak kebingungan mencari tempat perlindungan di sisi lain. Karena, lanjut dia, tidak mungkin masyarakat harus berhadapan langsung dengan pengusaha. Sementara saat akuisisi, ada kewajiban pemerintah melakukan perlindungan kepada petambak, bahkan sampai langkah hukum yang diperlukan.

“Tapi karena ini tidak dilakukan, jadilah hari ini petambak berhadapan, face to face, dengan pihak perusahaan di Pengadilan Negeri Manggala Lampung. Ada 400 orang yang sedang digugat di sana,” jelasnya.

Menurut dia, langkah PT Central Proteinaprima, induk perusahaan PT AWS yang menggugat petambak plasma Bumi Dipasena terkait hutang para petambak ke pihak perbankan harus disikapi pemerintah dengan berdiri tegak membela para petambak. Langkah pemerintah, dalam hal ini KKP, tidak bisa hanya terputus pada program pemberian bantuan, tanpa menyelesaikan akar masalah yakni kemiteraan yag eksploitatif.

“Yang bisa dilakukan hari ini adalah pemerintah harus masuk, menyelesaikan masalah ini, agar masyarakat jangan dikorbankan. Pemerintah harus masuk ke sana (Dipasena), dan menyelesaikan. Berunding secara head to head dengan perusahaan, sehingga masyarakat tidak dikorbankan,” ungkapnya.

Selesaikan Persoalan

Terlantarnya nasib Dipasena hingga sekarang ini, kata Halim, sangat bisa disebut sebagai dosa KKP. Karena selain tidak mau terjun menyelesaikan persoalan di sana, salah satu anggota tim independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan revitalisasi dan pengelolaan Dipasena adalah Made L. Nurjana, Dirjen Perikanan Budidaya saat itu.

Sehingga, keterlantaran Dipasena pada gilirannya mempengaruhi produksi udang dalam negeri. Program peningkatan produksi udang yang getol digalakkan KKP dengan anggaran besar, tapi seolah melupakan eksistensi tambak Dipasena, merupakan kebijakan yang tidak tepat. “Dipasena harus dipulihkan. Sudah jelas ada Dipasena. Ini KKP mau bikin baru. Di perairan Jawa, tidak mudah dengan dana sebesar itu, apalagi bocor dimana-mana.,” ujarnya.

Saat ini, menurut dia, masyarakat di kawasan tambak Dipasena sudah melakukan langkah-langkah strategis memperbaiki nasib mereka, salah satunya dengan membuat koperasi para petambak yang tidak menerapkan pola inti plasma yang sarat eksploitasi. “Teman-teman petambak sudah fokus memulihkan kondisi. Mereka telah membentuk koperasi petambak Dipasena yang anggotanya 7.512,” terangya.

Dengan inisiatif sendiri, para petambak yang bekerjasama dengan Pemda Tulang Bawang, sesuai dengan kepentingan daerah setempat untuk membangun ekonomi, sosial dan budaya, telah berusaha membangun kembali tambak Dipasena dengan kemampuan seadanya. “Tapi belum menyangkut masalah hukum, terkait kemiteraan, hak dan kewajiban kedua belah pihak. Harusnya KKP, Kemenkeu, Kementerian BUMN, Kesra, BPPN, PU, Kesehatan, Kemendikbud, mengakuisisi kembali,” ujarnya,

Sebelumnya Ketua Koperasi Petambak Bumi Dipasena (KPBD), Thowilun, mengatakan pemerintah harus terlibat dalam upaya merubah sistem kemiteraan yang merugikan para petambak udang di sana. Dia mendesak KKP untuk mengambil-alih tambak Dipasena untuk kemudian diserahkan ke Pemda setempat dan para petambak. Selain itu, Thowilun menilai, kemiteraan eksploitatif itu terjadi akibat sistem monopoli yang diterapkan perusahaan tersebut.

Keributan berpuluh-puluh tahun di Dipasena ini, lanjutnya, jelas merupakan imbas dari sistem kemiteraan tidak beres. “Kita akan awali dengan proses kemiteraan yang baru. Ada kesetaraan antara plasma dan inti. Sehingga rakyat tidak selalu dieksploitasi. Di sana ada monopoli. Karena harga udang dari kami dihargai Rp 10 ribu lebih rendah dari harga pasar,” kata Thowilun.

Sementara itu, pada momen sebelumnya juga, perwakilan dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Muhammad Abduh mengaku enggan berkomentar soal kisruh Dipasena karena dia merasa hal itu bukan kewenangannya berbicara. Tapi pada prinsipnya, Abduh mengaku sepakat bahwa Dipasena adalah aset yang besar. “Kami melihatnya dari sisi teknik budidaya yang besar. Saya membatasi di sana. Pada dukungan konkret dari Ditjen Budidaya,” ungkap Abduh.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…