Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan RI - Masyarakat Harus Hargai Produk Asli Indonesia

Masyarakat harus menghargai dan terus mempromosikan barang asli buatan Indonesia atau Made in Indonesia. Salah satu caranya, konsumen tidak menawar harga produk asli buatan Indonesia terutama produk UKM (Usaha Kecil Menengah).

Namun sebaliknya, konsumen Indonesia harus berani menawarkan harga serendah mungkin ketika membeli barang yang bukan buatan asli Indonesia atau Non Made in Indonesia.

Des, Kita sebagai orang Indonesia, harus bangga terhadap produk buatan asli negara kita bukan justru sebaliknya.

Saat ini, untuk mendorong eksistensi produk asli Indonesia khususnya UKM dan meningkatkan kualitas agar dapat bersaing, Kementerian Perdagangan akan terus aktif menggelar pameran produk buatan asli Indonesia, bahkan 20 Mei 2012 telah ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Produk Indonesia.

Apalagi, produk-produk Indonesia sejatinya memiliki kualitas terbaik. Sepatu para atlet dunia, baju-baju artis Hollywood, film animasi sampai arsitektur bangunan di dunia sebagian besar dibuat oleh orang-orang Indonesia.

Lihat saja faktanya, produk-produk Indonesia banyak dipakai para atlet dunia, baju artis Hollywood, Film Hollywood, animasi sampai arsitektur bangunan di dunia itu sebagian dibuat oleh orang Indonesia, produk-produk asli Indonesia, tapi banyak yang tidak tahu, karena kurangnya promosi dan kurangnya gerakan serta kemauan pemuda-pemudi Indonesia mempromosikan produk asli Indonesia.

Tetapi kita tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, pemuda harus bergerak, contoh bagaimana Batik bisa mendunia saat ini. Batik mendunia karena adanya kemauan kita, adanya gerakan seluruh lapisan masyarakat terutama pemuda-pemudi Indonesia, sehingga batik yang awalnya cuma baju menjadi fesyen yang diakui dunia.

Pemerintah telah menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Produk Indonesia tercermin pada sejarahnya Sumpah Pemuda.

Banyak diantara kita yang tidak sadar dan belum mengetahui bahwa pada 20 Mei 1908, pemuda-pemuda Indonesia yang saat itu belum lulus kuliah, melihat kondisi nasib rakyat saat itu, tidak menyalahkan siapa-siapa tumbuh kesadarannya untuk mencoba melakukan pencerahan akal budi bagi pemuda-pemudi lainnya.

Hasilnya, pada 28 Oktober 1928 menjadi cerita sejarah Sumpah Pemuda. Dan 20 tahun kemudian pemuda-pemuda tersebut memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Itu menandakan kalau kita mau bersama-sama bahu membahu mempromosikan produk kita membangkitkan produk kita itu bukanlah hal yang mustahil.

Oleh sebab itu saya meminta kepada setiap pemuda, jika melihat produk asli Indonesia, promosikan. Photo produk tersebut lalau sebarkan di seluruh nomor kontak yang ada di handphone (telepon genggam) masing-masing, bahkan kirim kan (promosikan) ke kerabat kita sampai yang ada diluar negeri.

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…