Bapepam-LK Atur Soal Penilaian Efek Syariah

Neraca

Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menerbitkan peraturan Nomor II.K.1 tentang kriteria dan penerbitan daftar efek syariah pada 24 April 2012 lalu.

Informasi tersebut disampaikan dalam siaran persnya di Jakarta kemarin. Disebutkan, peraturan tersebut merupakan penyempurnaan peraturan Nomor II.K.1, lampiran keputusan ketua Bapepam-LK Nomor:KEP-180/BL/2009 tentang kriteria dan penerbitan daftar efek syariah pada 30 Juni 2009. Penyempurnaan peraturan tersebut dimaksudkan dalam rangka mendukung kebutuhan investasi industri pasar modal syariah dalam menyediakan portofolio efek syariah yang layak investasi.

Dijelaskan, adapun beberapa ketentuan pokok perubahan yang diatur dalam peraturan tersebut adalah Pertama, penambahan definisi terkait pihak penerbit daftar efek syariah (DES). Kedua, penambahan efek yang dapat dimuat dalam DES yang ditetapkan oleh Bapepam-LK untuk efek yang diterbitkan emiten syariah. Ketiga, penyempurnaan kriteria rasio keuangan, khususnya total utang yang berbasis bunga dibandingkan total ekuitas tidak lebih dari 82% disempurnakan menjadi total utang yang berbasis bunga dibandingkan total aset tidak lebih dari 45%.

Kelima, penyempurnaan ketentuan saham yang dapat dimuat dalam DES yang diterbitkan pihak penerbit DES harus memenuhi kriteria kegiatan usaha dan rasio keuangan yang paling kurang terdiri dari rasio terkait utang atau utang berbasis bunga dan rasio terkait pendapatan non halal. Keenam, penambahan pengaturan batas waktu pemberitahuan Bapepam-LK kepada pemohon sebagai pihak penerbit DES atas persyaratan yang belum terpenuhi.

Ketujuh, penambahan pengaturan batas waktu pemohon sebagai pihak penerbit DES melengkapi kekurangan dokumen atau informasi tambahan. Kedelapan, penambahan pengaturan mengenai perhitungan jumlah hari keterlambatan bagi pihak penerbit DES yang terlambat menyampaikan laporan penerbitan daftar efek syariah (DES).

Asal tahu saja, pada tahun 2010 jumlah saham syariah tercatat sebanyak 198 saham atau 48% dari seluruh saham tercatat per 15 Oktober 2010 Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan kapitalisasi pasar BEI, kapitalisasi pasar untuk pasar syariah sebesar 45%. Selain itu, value pasar saham syariah mencapai 48%, frekuensi sebesar 51%, dan volume 57% per 15 Oktober 2010. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…