Relaksasi Kredit UMKM Pegadaian Kapan?

Famili kami sebagai debitur yang mendapatkan pinjaman syariah UMKM di Pegadaian mengalami kemunduran usaha akibat sepinya order pembelian usaha kami sebagai dampak wabah corona belakangan ini. Untuk itu, kami mohon OJK segera membuat aturan relaksasi khusus bagi debitur UMKM Pegadaian, industri keuangan non bank (IKNB), agar memperoleh perlakuan yang sama dengan nasabah UMKM Perbankan. Kami menanti aturan relaksasi tersebut segera direalisasikan dalam waktu dekat. Terima kasih.

Siti Aisyah, Bekasi Barat

 

BERITA TERKAIT

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

BERITA LAINNYA DI

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…