Belum Bebaskan Lahan PLN Dirikan Proyek

NERACA

Sukabumi-Tim pembebasan lahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, kembali mengukur lahan Hak Guna Bangunan (HGB) No 7 yang telah dipakai oleh PT PLN (Persero) untuk membangun proyek PLTU, akhir pekan kemarin.

Pengukuran ulang tersebut dilakukan guna menguatkan luas lahan milik PT Prisma Maju Indonesia (PMI) tertera pada GHB no 7  seluas 28.500 M2, dan milik Anton Udang Sugiarto seluas 35.325 M2 berbentuk tiga surat girik.

Permasalahannya, lahan yang bergirik dan milik PT Prisma Maju Indonesia itu sudah dijadikan kawasan proyek, sementara si empunya lahan belum mendapatkan biaya pemebasan lahan. “Kok bisa pembayaran pembebasan lahannya saja belum, tapi mereka sudah menggunakan lahan milik PT PMI seluas 500 meter,” tegas kuasa hukum PT PMI, Castrio Panji SH, kepada Neraca.

Castrio menyebutkan, terjadinya pengukuran ulang ini, atas perhatian Sekda Adjo Sardjono. Ia pun kemudian memfasilitasi antara pemilik PT PMI, Tuniah Widyawati dan Anton Udang Sugiarto dengan PT PLN (persero) mencari kebenaran.

Sementara itu, dari hasil pengukuran yang dilakukan dengan disertai data dari BPN dari berbagai titik koordinat, menyatakan bahwa tanah yang dipermasalahkan benar dipakai oleh PT PLN. “Maka dari itu, PT PLN harus membayar lahan yang sudah dipakai sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2010 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” ujarnya..

Dijelaskan Castrio, kliennya tidak meminta pembayaran sesuai harga tanah saat ini yang mencapai Rp1,5juta per meter. Kliennya, kata dia, hanya meminta Rp350 per meter, dimana menurutnya harga tersebut cukup murah. “Tuntutan harga sebenarnya sangat murah. Sebab sekrang tanah di kelas A 1, harganya sudah mahal. Dan saya rasa tidak ada alasan PT PLN tidak membayar,” tegas dia.

Sementara itu, pemilik PT PMI, Tuniah, membantah pengakuan pihak PLN yang menyebutkan lahan yang mereka pakai adalah lahan berstatus milik negara. “Semua kan ada buktinya. Bahkan hasil pendataan BPN pun mengatakan lahan itu milik saya,” terang dia.

Sementara mantan Kepala Desa Citarik Hikman, kepada NERACA menyatakan, sertifikat HBG no 7 sesuai dengan data persil dan data pengukuran adalah milik Tuniah. “Saya bisa buktikan bahwa lahan HBG no 7 itu milik Tuniah. Karena saat adanya pemutihan PBB dari kantor Pajak, saya menyaksikan sendiri. Dan saat pengukuran dulu sebelum ada PLTU saya turut menyaksikan,” tegasnya

Hal yang sma diungkapkan Ledi, Kepala Desa Citarik sekarang. Pengakuannya, lahan HGB no 7 yang dipakai oleh PT PLN/PLTU itu, berdasarkan buk tanah desa, adalah benar milik Tuniah, “ Sebenarnya pada saat pembebasan lahan, desa sudah memberikan data otentik kepada pihak tim 9 selaku tim pembebasan lahan. Saat itu Kepala Desa dijabat Asep Gumilang Wahyu,” ungkap Ledi.

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…