Layanan Terintegrasi: Solusi Menarik Investasi

 

 

Oleh: Citra Handayani N, Konsultan Pemerintah Estonia pada 2018-2019

 

Di tengah upaya menarik investasi asing tahun lalu, pemerintah menerima kabar kurang baik. Menurut World Economic Forum (WEF), peringkat daya saing global Indonesia turun lima peringkat dari posisi 45 di ke posisi 50 dari 141 negara di dunia.

Salah satu solusi jangka panjang untuk mengurai permasalahan ini adalah membangun interoperabilitas yang mengintegrasikan satu sistem layanan publik dengan sistem lainnya. Tidak hanya membuat layanan publik lebih andal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, sistem ini dapat pula memfasilitasi kemudahan bisnis dan mampu menarik investor untuk menanamkan modal di Indonesia. 

Menyikapi kurang kompetitifnya Indonesia di mata investor luar, Presiden Joko Widodo berkata akan menyediakan iklim yang lebih ramah bisnis. Seluruh regulasi terkait investasi akan disederhanakan menjadi satu aturan. UU yang diberi nama Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini menjadi senjata pamungkas yang diharapkan dapat mengatasi persoalan mandeknya daya saing Indonesia.

Namun, untuk meraih kepercayaan dari investor luar, Pemerintah perlu terlebih dahulu memperkuat kepercayaan dari rakyatnya. Terobosan kebijakan, seberapapun solutifnya, memerlukan dukungan publik agar dapat diimplementasikan dengan efektif. Oleh karena itu, membangun ‘enabling environment’ untuk daya saing harus dimulai dengan institusi pemerintahan kuat, yang melayani sehingga membawa manfaat dan kepuasan bagi masyarakat. 

Di sini, integrasi layanan publik menjadi esensial untuk menciptakan kepuasan dan meraih kepercayaan masyarakat. Pada gilirannya, terobosan ini pun dapat bermanfaat untuk memudahkan pada pebisnis untuk menjalankan usahanya.

Integrasi untuk Berbagi Data

Integrasi layanan memungkinkan untuk memotong birokrasi yang dianggap merepotkan. Ambil contoh, lembaga yang mengelola proses pembuatan KTP, registrasi NPWP, dan pelayanan BPJS dapat berbagi data yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pendataan berulang untuk mendapatkan layanan kependudukan, kesehatan, ataupun pajak.

Bisnis pun dapat difasilitasi, misalnya melalui kemudahan pengurusan izin usaha atau pendaftaran insentif pajak. Sistem yang terintegrasi juga memungkinkan seluruh prosesnya bisa dipantau dalam kurun waktu yang terukur sehingga mengurangi faktor ketidakpastian, yang menjadi momok bagi dunia usaha. Penyederhanaan proses seperti ini mampu mendongkrak kepuasan dan kepercayaan terhadap pemerintah. Misi ini dapat dicapai melalui inovasi yang mengadopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) untuk transformasi layanan e-government.

Sebenarnya, layanan e-government sudah dirintis oleh pemerintah pusat dan daerah. Mulai dari e-KTP, e-filing, bahkan sampai smart city di sejumlah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Sayang sekali, fasilitas tersebut kehilangan satu fitur yang esensial bagi efektivitas layanan, yaitu integrasi layanan lintas unit, wilayah, dan fungsi.

Belum terlambat bagi pemerintah untuk membangun sistem interoperabilitas yang menjadi tulang punggung bagi sistem lintas layanan untuk berbagi informasi secara otomatis. Pemerintah dapat menggunakan solusi yang saat ini tersedia seperti teknologi blockchain, atau bahkan membangun sistem baru, seperti yang dilakukan Estonia dengan platform  yang bernama X-Road. 

Tentu tidak semua hal yang diterapkan di Estonia dapat pula diaplikasikan di Indonesia. Namun, paling tidak, kita bisa belajar bahwa kepercayaan masyarakat adalah fondasi bagi jalannya pemerintahan yang efektif. Kita juga melihat bahwa mengadopsi ICT dapat menjadi solusi untuk untuk layanan masyarakat yang lebih baik dan menunjang institusi pemerintahan agar kuat dan tepercaya. Pada akhirnya, sistem layanan publik yang andal dapat pula menjadi keunggulan kompetitif yang membuat negara lebih berdaya saing untuk menarik investasi dari luar. 

Negara yang dijuluki “the world’s most digital society” ini menjadikan teknologi digital sebagai alat untuk melayani rakyat secara optimal. Dengan X-Road, Estonia memastikan bahwa 2.773 jenis layanan publik bekerja sebagai satu kesatuan sehingga data hanya perlu diminta sekali dari penduduk. Selanjutnya, jika penduduk menggunakan layanan lain di kemudian hari, data yang pernah diberikan kepada pemerintah akan otomatis terisi pada sistem tersebut. Mereka hanya perlu melengkapi yang belum pernah disampaikan sebelumnya.

Transparansi dan Kepercayaan Publik

Data penduduk dalam jaringan tersebut tidak hanya dapat diakses oleh pemerintah, tapi juga oleh sektor swasta dan organisasi masyarakat. Namun harus dengan persetujuan pemilik data terlebih dahulu. Penduduk sebagai pemilik data pun akan mendapatkan notifikasi jika informasinya diakses. Jika mendapati adanya penyalahgunaan akses terhadap data mereka, masyarakat dapat menuntut secara hukum.

Dengan sistem layanan yang mudah dan transparan, pemerintah Estonia berhasil mendapatkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari rakyatnya. The Bertelsmann Stiftung’s Transformation Index menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat Estonia terhadap pemerintah nasional sebesar 43%, jauh di atas rata-rata negara-negara di Uni Eropa yang hanya sebesar 27%.

Di tahun 2015, Estonia meluncurkan program e-residency, yang memungkinkan komunitas internasional menjadi “warga negara digital” Estonia. Mereka yang menjadi e-resident dapat menjadi ‘’pengusaha digital” yang mendapatkan akses penuh terhadap ekosistem bisnis dan layanan digital Estonia. Hanya dengan sekali daftar, akses terhadap Pasar Tunggal Uni Eropa secara remote, dari seluruh belahan dunia, ada di genggaman.

Pada tahun 2019, sebanyak 62.000 penduduk dunia telah terdaftar menjadi e-resident dan 10.000 perusahaan berdiri sebagai e-resident company. Tingkat kemudahan berbisnis dan daya saing Estonia juga terus membaik, masing-masing saat ini menempati posisi 16 dan 31 dibandingkan ratusan negara lain di dunia menurut WEF dan Bank Dunia. Padahal Estonia baru memerdekakan diri dari Rusia, dan mulai membangun negaranya dari nol pada tahun 1991.

 

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…