AMPJ Desak KPK Usut Kasus Alih Fungsi Lahan di Ancol

AMPJ Desak KPK Usut Kasus Alih Fungsi Lahan di Ancol

NERACA 

Jakarta - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta (AMPJ) menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Massa aksi menuntut KPK menyidik sekaligus membuka kasus korupsi yang pernah ditangani Kejaksaan Agung terkait alih fungsi lahan PT Jaya Ancol yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Koordinator Aksi AMPJ, Putra mengatakan, KPK perlu memproses dugaan korupsi alih fungsi lahan PT Jaya Ancol (PJA) milik Pemprov DKI Jakarta yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 68 milliar.

"Kami menggelar aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum. Apalagi aset yang diduga dikorupsi merupakan milik pemerintah. Kami juga sekaligus melapor ke KPK atas pelanggaran hukum Direktur Utama PT Wahana Agung Indonesia Propertindo, Fredi Tan," ujarnya, Rabu (29/1).

Menurutnya, selain melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPKP, massa aksi AMPJ juga akan menyampaikan pendapat di Gedung Kejaksaan Agung.

Ia menginginkan, Kejaksaan Agung mengkaji ulang Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) yang terbit di tahun 2016 untuk Direktur Utama PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP), Fredi Tan terkait kasus tersebut.

"Lolosnya Fredi Tan dalam kasus itu patut dipertanyakan. Sebab, dua orang lainnya, yakni Komisaris PT Delta Jakarta, OS dan mantan Dirut Jakpro (BUMD), IGK telah ditetapkan tersangka sejak 2012," terangnya.

Ia menambahkan, AMPJ juga meminta pihak yang melaporkan Hendi Kusuma di Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik berkaitan kasus tersebut untuk segera mencabut laporannya."Sejauh ini Hendi sudah dua kali ke panggil sebagai saksi di Polda Metro Jaya," tandasnya. Mohar

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…