DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Perizinan Usaha Kecil

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Perizinan Usaha Kecil

NERACA

Sukabumi - Menyongsong tahun 2020, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, bertekad memprioritaskan pelayanan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Zainul S, melalui Kepala Bidang Pelayanan Perizinan R. Ade Akhsan Bratadiredja, Rabu (29/1) menerangkan, data UMKM dan IKM di Kabupaten Sukabumi kurang lebih sebanyak 12.000 pelaku usaha, yang terbagi dalam dua kegiatan usaha, yakni UMKM dan IKM.

“Namun belum semua memiliki izin usaha. Padahal, dengan adanya izin usaha, para pelaku usaha kecil dan mikro itu, akan sangat diuntungkan. Tujuan perizinan itu sendiri, guna mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha dilokasi yang telah ditetapkan,” terang Akhsan sapaan akrabnya.

UMKM dan IKM, ungkap dia, sudah terbukti merupakan penopang kegiatan ekonomi kerakyatan yang secara dinamis dengan kecenderungan naik perkembanganya. Pemerintah dewasa ini menggenjot pelaku usaha UMKM dalam sektor perizinan dengan membuat regulasi memudahkan untuk mendapatkan legalitas.

Ia menambahkan, sektor UMKM memiliki kemampuan dalam menyerap tenaga kerja, dalam realitas empiris usaha mikro mampu menyerap sekitar 90 persen pasar tenaga kerja informal terutama menyerap tenaga kerja di daerah dan pedesaan. Peran UMKM dalam mendorong perkembangan ekonomi kerakyatan sangat besar, dan mampu bertahan dari gempuran isu ekonomi global.

“Sebelumnya pemerintah pusat telah menerbitkan PP 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) yang dimulai sekitar Juni 201 juni 2018 dengan OSS versi 1.0 dan sekarang 2020 sudah ditingkatkan menjadi versi 1.1,” terang Akhsan.

Ia menjelaskan sektor UMKM memiliki kemampuan dalam menyerap tenaga kerja, dalam realitas empiris usaha mikro mampu menyerap sekitar 90 persen pasar tenaga kerja informal terutama menyerap tenaga kerja di daerah dan pedesaan. Peran UMKM dalam mendorong perkembangan ekonomi kerakyatan.

Namun, masih banyak pelaku usaha kecil belum mendaftarkan perizinan. Ini, kata Andi, menjadi tantangan tersendiri bagi. DPMPTSP, ungkap dia, terus menjalin koordinasi dengan instansi yang membidangi IKM, UMKM dan UKM, agar para pelaku usaha kecil tersebut mengajukan permohonan perizinan sesuai bidang usahanya.

Dari itu, sebut dia, sudah merupakan kewajiban Pemda Kabupaten Sukabumi, melalui DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, memudahkan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha kecil mikro, sesuai aturan perauran yang berlaku.

“Kami akan memudahkan dan prioritaskan proses perizinan bagi pelaku UMKM. Sebab dengan mengantongi perizinan, para pelaku usaha kecil itu, sesuai aturan yang berlaku, akan mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan kelembaga keuangan bank dan non bank, dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah, atau lembaga lainnya,” ujar Akhsan.

Diakui, kelemahan yang terjadi, pelaku usaha masih belum tergerak untuk mengurus perizinan. Apalagi adanya pemenuhan komitmen dari pelaku usaha.  Kendati demikian, DPMPTSP, akan melakukan koordinasi terhadap instansi yang berkaitan dalam pelayanan usaha kecil, untuk mencari solusi terbaik pemenuhan komitmennya dalam kelanjutan berinvestasi. (DPMPTSP/Ron)

 

 

BERITA TERKAIT

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…