BPOM Dukung Stem Cell Dikomersilkan

BPOM Dukung Stem Cell Dikomersilkan

NERACA

Surabaya - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mendukung agar teknologi medis stem cell atau sel punca dapat dikomersilkan secara lebih luas lagi sehingga dapat membantu kesehatan masyarakat secara lebih terjangkau. 

"Sudah terbukti manfaat sel punca, saya bangga sekali. Sebagai Kepala BPOM tentu bangga kalau sampai ada produk yang bisa dikomersilkan salah satunya Universitas Airlangga akan memproduksi sel punca pertama di Indonesia," kata Penny saat mengunjungi fasilitas teknologi stem cell yang terintegrasi di Unair dan RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Rabu (27/11/2019).

Adapun sel punca di dunia kedokteran biasanya menjadi materi penting yang diambil dari sel induk manusia untuk dicangkokkan pada jaringan orang yang sakit. Stem cell dapat meregenerasi jaringan tubuh yang rusak sehingga metode tersebut kerap dipakai untuk menyembuhkan diabetes, kanker, penyakit degeneratif dan lainnya.

Penny berharap agar teknologi sel punca dapat diterapkan di Indonesia sehingga masyarakat Indonesia yang membutuhkan penanganan kesehatan dengan stem cell tidak perlu pergi ke luar negeri sehingga lebih ekonomis.

Menurut dia, permintaan terhadap stem cell di Indonesia sangat besar sebagaimana nampak di RSUD Dr Soetomo yang kini memiliki daftar tunggu pasien yang akan menggunakan teknologi sel punca."Itu bisa kita produksi di sini karena 'demand' yang besar di negeri ini," kata dia.

Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih mengatakan stem cell merupakan salah satu inovasi Unair yang berkolaborasi dengan berbagai pihak salah satunya RSUD Dr Soetomo selaku rumah sakit pendidikan.

Nasih mengatakan tahun ini ada sel punca sedang diproses agar segera mendapat legalitas peredaran. Selain itu, ada teknologi kesehatan cangkang kapsul dan alergen.

Ia mengatakan peneliti Unair lebih banyak berkutat di laboratorium untuk penelitian. Kini, BPOM melalui nota kesepahaman yang ditandatangani di Surabaya pada Rabu membuat perguruan tinggi dipandu agar inovasi kampus dapat menghasilkan produk terapan berizin.

"Dengan pendampingan, tentu kawan-kawan di perguruan tinggi lebih tenang lagi bekerjanya, bersemangat lagi, sehingga akan semakin banyak inovasi-inovasi yang dilakukan karena ada 'kemudahan' dan percepatan produk-produk akan bermanfaat bagi masyarakat. Bagaimanapun kami peneliti berharap agar penelitiannya bermanfaat tidak berhenti di publikasi," katanya.

Menurut Nasih, BPOM sangat membantu kampus dalam percepatan dan pengembangan inovasi. Lewat kemitraan dengan BPOM, Unair akan percaya diri menghasilkan produk bermanfaat, bermutu dan legal."Sehingga kami tidak perlu mencuri-curi untuk mengedarkan produk kami," kata dia.

Sekedar informasi, kemajuan teknologi telah membawa perubahan-perubahan yang cepat dan signifikan pada industri farmasi, obat asli Indonesia, makanan, kosmetika dan alat kesehatan. Dengan menggunakan teknologi modern, industri-industri tersebut kini mampu memproduksi dalam skala yang sangat besar mencakup berbagai produk dengan "range" yang sangat luas.

Dengan dukungan kemajuan teknologi transportasi dan entry barrier yang makin tipis dalam perdagangan internasional, maka produk-produk tersebut dalam waktu yang amat singkat dapat menyebar ke berbagai negara dengan jaringan distribusi yang sangat luas dan mampu menjangkau seluruh strata masyarakat. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…