Lukai Kepercayaan Masyarakat - APRDI Dukung Tindakan Tegas OJK "Sentil" MI Nakal

NERACA

Jakarta – Kasus gagal bayar yang menimpa manajer investasi Narada Aset Manajemen menjadi pil pahit bagi industri pasar modal. Bagaimana tidak ditengah besarnya minat masyarakat berinvestasi di pasar  modal harus dilukai dengan praktek tidak amanahnya perusahaan manajer investasi mengelola dana masyarakat yang berujung potensi hilangnya kepercayaan masyarakat berinvestasi di pasar modal.

Merespon kasus tersebut, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi (APRDI) mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendisiplinkan manajer investasi yang tidak berhati-hati dalam mengelola dana investor dan termasuk menghentikan produk reksa dana dari Narada Aset Manajemen.”Saya melihat tujuannya bagus, ini untuk mendisiplinkan pelaku. Kita kan menjual produk kepada masyarakat, harusnya dikelola dan dijual dengan cara yang benar dan sehat karena kasihan investornya kalau sampai begini [terjadi masalah],” kata Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia, Prihatmo Hari Muljanto di Jakarta, kemarin.

Sejak akhir pekan lalu, santer diberitakan bahwa salah satu manajer investasi yaitu Narada Aset Manajemen gagal membayar pembelian beberapa efek saham hingga Rp177,78 miliar. Hal ini berpotensi membuat beberapa sekuritas mengalami kesulitan likuiditas dana dan dana modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) menjadi turun.

Dengan demikian, manajer investasi tersebut diminta segera melakukan penyelesaian pembayaran kepada beberapa perusahaan sekuritas dan melaporkan perkembangannya ke otoritas. Sementara itu, OJK telah memberikan suspensi kepada Narada AM pada 13 November 2019. Dengan demikian, perseroan tidak dapat menandatangai produk investasi reksa dana, memperpanjang dan atau menambah dana kelolaan, menambah unit penyertaan baru, serta melakkan transaksi pembelian efek untuk seluruh produknya.

Adapun kasus gagal bayar itu menyusul pergerakan dua reksa dana Narada AM yang terpantau turun drastis yaitu produk reksa dana Narada Saham Indonesia dan Narada Campuran I. Berdasarkan laman resmi Narada AM, net asset value (NAV) produk Narada Saham Indonesia anjlok 47,38% selama sebulan terakhir per 16 November 2019. Sementara NAV poduk Narada Campuran I terjun 44,81% pada periode yang sama.

Sementara Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi seperti dikutip bisnis menyampaikan bahwa kasus gagal bayar pembelian beberapa efek saham oleh Narada AM masih dalam tahap pemeriksaan. Pihak OJK sudah meminta manajer investasi tersebut untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran kepada beberapa perusahaan sekuritas dan melaporkan perkembangannya ke otoritas.

Sujanto, Direktur Pengelolaan Investasi OJK, juga menyampaikan pihaknya telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Narada Asset Management.“Kami sudah turunkan tim untuk periksa yang Narada itu, hasilnya kayak apa ya ini kan masih proses,” katanya.

BERITA TERKAIT

Lewat Test Drive - Hyundai Motors Bantu Alat Gerak Bagi Disabilitas

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), PT Hyundai Motors Indonesia berkolaborasi dengan Grab Indonesia dan…

Maybank Perkuat Perlindungan Keamanan dan Privasi Nasabah

Modus penipuan mengatasnamakan bank yang makin beragam membuat PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus memperkuat perlindungan keamanan dan…

PP Presisi Juara di Anugerah BUMN Awards

Di kuartal pertama 2024, PT PP Presisi Tbk (PPRE) berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus dalam ajang Anugerah BUMN Awards ke-13…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Lewat Test Drive - Hyundai Motors Bantu Alat Gerak Bagi Disabilitas

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), PT Hyundai Motors Indonesia berkolaborasi dengan Grab Indonesia dan…

Maybank Perkuat Perlindungan Keamanan dan Privasi Nasabah

Modus penipuan mengatasnamakan bank yang makin beragam membuat PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus memperkuat perlindungan keamanan dan…

PP Presisi Juara di Anugerah BUMN Awards

Di kuartal pertama 2024, PT PP Presisi Tbk (PPRE) berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus dalam ajang Anugerah BUMN Awards ke-13…