Kisruh Pembajakan Siaran FTA, KPI Pusat: KPID Riau Jangan Bikin Gaduh, Tegakkan UU

Jakarta, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengimbau kepada KPI Daerah (KPID) agar tidak membuat kegaduhan, jangan mau dipolitisasi pemilik kepentingan, semua harus kembali kepada penegakan Undang-Undang Penyiaran.  Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Yuliandre Darwis menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPID Riau Hisam Setiawan yang bertentangan dengan pansangan KPI Pusat, terkait dengan kisruh pembajakan siaran FTA.

Hisyam menyebutkan siaran free to air (FTA) bersifat gratis bagi lembaga penyiaran berlangganan. Adapun, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID DKI Jakarta Tri Andry meminta lembaga penyiaran berlangganan untuk meminta izin pemilik materi siaran, sebelum melakukan aktivitas penyiaran. Dia mengatakan, seluruh materi siaran atau mata program acara wajib memiliki persetujuan hak menyiarkan dari lembaga penyiaran pemilik materi siaran.

Menyikapi perbedaan sikap tersebut, Yuliandre menegaskan semua pihak harus mengacu pada Undang-Undang yang berlaku.  KPI, kata Yuliandre, mengacu pada Undang-Undang Penyiaran Pasal 43, yaitu (1) Setiap mata acara yang disiarkan wajib memiliki hak siar. (2) Dalam menayangkan acara siaran, lembaga penyiaran wajib mencantumkan hak siar. (3) Kepemilikan hak siar sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) harus disebutkan secara jelas dalam mata acara. (4) Hak siar dari setiap mata acara siaran dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, seringkali TV berlangganan di daerah mencari celah untuk menyiarkan tanpa izin dengan dalih kewajiban 10 persen konten FTA. Padahal, seharusnya tetap harus meminta izin pemilik materi siaran. "Ditafsirkan seolah-olah bisa ada celah, bahwa ini siapa aja boleh. Padahal, definisi ini kuat, bagi lembaga penyiaran kalau misalnya diputar tolong business to business izin dengan pemiliknya, kan begitu bahasanya" ungkap Yuliandre.

Dia mengatakan, misalnya lembaga penyiaran daerah menyiarkan HBO, harus meminta izin kepada HBO. Begitu pula seharusnya dengan siaran dari FTA. Yuliandre yang merupakan Ketua KPI Pusat periode 2016-2019 menambahkan hak siar dan hak cipta harus dihormati serta regulasi harus dijalankan. Di sisi lain, dia meminta agar KPID jangan mau dipolitisasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan. "Jangan sampai dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu. Kembalikan saja kepada UU. Kalau absurd atau ragu kepada UU, tanya kepada yang memahami UU," tuturnya.  

Yuliandre menegaskan, KPID jangan sampai dibuat masuk angin. "Fungsi KPI adalah pengawasan konten. Kembalikan fungsi kepada pengawasan konten. Tolonglah bijaksana, jadilah negarawan untuk menyikapi ini. Jangan mempolitisasi keadaan, sehingga kegaduhan yang akan muncul dan melemahkan KPI," katanya. (*)

BERITA TERKAIT

LifeTALK Kunci Menjaga Kesehatan dan Kekayaan di Masa Depan :

Indra Bekti (kanan), bersama Medical Doctor RS Siloam Semarang dr. Trianggoro Budisulistyo, SpS.(K)  (tengah) menjadi pembicara dalam acara LifeTALK “Kunci…

Kartu Debit Nirsentuh Bank Muamalat Untuk Jemaah Haji

Customer service PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyerahkan kartu Shar-E Debit VISA Paywave kepada nasabah disaksikan oleh Regional CEO Jakarta…

CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Jakarta, GoTo Impact Foundation (GIF), organisasi penggerak dampak yang didirikan oleh Grup GoTo, meluncurkan program Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE) 3.0 dengan tema #LokalBerdaya. Memasuki tahun ketiga,…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

LifeTALK Kunci Menjaga Kesehatan dan Kekayaan di Masa Depan :

Indra Bekti (kanan), bersama Medical Doctor RS Siloam Semarang dr. Trianggoro Budisulistyo, SpS.(K)  (tengah) menjadi pembicara dalam acara LifeTALK “Kunci…

Kartu Debit Nirsentuh Bank Muamalat Untuk Jemaah Haji

Customer service PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyerahkan kartu Shar-E Debit VISA Paywave kepada nasabah disaksikan oleh Regional CEO Jakarta…

CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Jakarta, GoTo Impact Foundation (GIF), organisasi penggerak dampak yang didirikan oleh Grup GoTo, meluncurkan program Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE) 3.0 dengan tema #LokalBerdaya. Memasuki tahun ketiga,…