Komisi XI Lakukan Rotasi, Jelang Pemilihan BPK

Komisi XI Lakukan Rotasi, Jelang Pemilihan BPK  

NERACA

Jakarta - Pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR yang sedianya berlangsung pada Kamis malam (19/9) batal dilaksanakan.

Rapat Pleno Komisi XI memutuskan akan menggelar Fit and Profer Test (FPT) terhadap 30 calon yang belum pernah mengikuti FPT di komisi XI. Dengan demikian 62 calon yang mendaftar dipastikan diberikan kesempatan untuk mengikuti FPT.

Keputusan ini diambil pimpinan Komisi XI setelah mempertimbangkan keputusan rekomendasi dari DPD. Sebelumnya DPD telah menyerahkan 15 nama calon anggota BPK yang dianggap layak kepada DPR. Sebanyak 2 dari 15 nama itu belum ikut tes yang digelar Komisi XI.

"Keputusan Voting malam ini batal. Senin dan Selasa depan (23-24/9/2019) kami akan fit and proper test ke sisa 30 calon anggota BPK yang belum dites, baru Rabu voting,” demikian dikutip dari seorang anggota Komisi XI DPR yang mengikuti rapat tersebut dan tidak mau disebutkan identitasnya.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi XI dari PDIP Hendrawan Supratikno membenarkan informasi tersebut.“Kira-kira demikian. Pemilihan [anggota BPK] bisa juga Selasa malam setelah fit and proper test selesai,” katanya, Jumat (20/9).

M Najib Qodratullah, anggota Komisi XI dari Fraksi Pan juga membenarkan keputusan Komisi XI, untuk mengundang 30 nama calon anggota BPK yang belom mengikuti FPT. Artinya hal ini sejalan dengan UU BPK dan merespons rekomendasi DPD RI.

Seiring dengan itu, Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi besar-besaran terhadap anggotanya yang menduduki posisi di Komisi XI. Kabar itu diperkuat melalui surat Fraksi Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Adies Kadir. Dalam surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 itu, terungkap sebanyak 7 anggota Komisi XI dari Partai Golkar diganti.

Adapun beberapa anggota Fraksi Golkar yang dialihkan ke Komisi lainnya diantaranya Melchias Markus Mekeng yang merupakan Ketua Komisi XI DPR ini digeser ke Komisi V, dan keputusan ini berlaku sejak 19 September 2019.

Selain Mekeng, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar yang juga pindah ke Komisi V adalah Andi Achmad Dara.

Sedangkan anggota Komisi XI Muhammad Nur Purnomosidi dialihkan ke Komisi VII, Muhammad Sarmuji ke Komisi I, Mukhamad Misbakhun dan Ahmadi Noor Supit di rotasi ke Komisi III, serta Agun Gunanjar Sudarsa ke Komisi IX.

Sedangkan pengganti ke tujuh anggota Komisi XI itu meliputi Muhidin Muhammad Said dari Komisi V, Maman Abdurrahman dari Komisi VII, Bobby Adhityo Rizaldi dari Komisi I, Saiful Bahri Ruray dari Komisi III, Saniatul Lativa dari Komisi V, Joh Kenedy Aziz dari Komisi III, dan Andi Fauziah dari Komisi IX.

Pada surat tersebut tidak dijelaskan secara detail apa latar belakang perpindahan anggota Komisi XI. Namun hal ini akan merubah peta pemilihan calon anggota BPK yang akan digelar beberapa hari lagi. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Kadivhumas Polri Paparkan Strategi Sukseskan World Water Forum di Bali

NERACA Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memaparkan strategi untuk menyukseskan agenda World Water Forum ke-10…

Kemenkumham: Indonesia Telah Terapkan Kebebasan Beragama dengan Baik

NERACA Surabaya - Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Harniati mengemukakan Indonesia merupakan negara…

KPK-Pemkab Serang Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas Cegah Korupsi

NERACA Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Serang menggelar bimbingan teknis keluarga berintegritas,…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kadivhumas Polri Paparkan Strategi Sukseskan World Water Forum di Bali

NERACA Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memaparkan strategi untuk menyukseskan agenda World Water Forum ke-10…

Kemenkumham: Indonesia Telah Terapkan Kebebasan Beragama dengan Baik

NERACA Surabaya - Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Harniati mengemukakan Indonesia merupakan negara…

KPK-Pemkab Serang Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas Cegah Korupsi

NERACA Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Serang menggelar bimbingan teknis keluarga berintegritas,…