Bappebti Blokir 39 Situs Berjangka Ilegal

NERACA

Jakarta – Dalam rangka mewujudkan transaksi dan investasi yang aman dan transparan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali blokir 39 domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal. Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin disebutkan, sampai bulan September 2019, Bappebti telah melakukan pemblokiran terhadap 142 domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal. 

Sepanjang tahun 2018, Bappebti telah melakukan pemblokiran terhadap 161 domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal. “Bappebti sebagai salah satu dari 13 Kementerian/Lembaga anggota Satgas Waspada Investasi (SWI), turut berperan aktif memberantas kegiatan di bidang perdagangan berjangka ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat,”kata Kepala Bappebti, Tjahya Widayanti.

Disampaikannya, pemblokiran ini merupakan langkah pencegahan dalam melindungi masyarakat terhadap pelanggaran perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka. Bappebti memiliki wewenang untuk mewajibkan setiap pihak menghentikan kegiatan usaha yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti.

Pemblokiran terhadap domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal rutin dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyedia jasa situs internet, dan tempat pendaftaran domain yang ada di Indonesia. Bappebti juga secara terus-menerus memantau secara langsung aktivitas domain ilegal tersebut. 

Selain itu, Tjahya menyampaikan, Bappebti sangat menyambut baik dan berterima kasih kepada SWI yang turut mengumumkan daftar domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal.”Informasi daftar domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal yang diumumkan SWI diharapkan dapat membuat masyarakat untuk semakin berhati-hati terhadap penawaran produk, investasi, dan kegiatan usaha di bidang perdagangan berjangka ilegal,” tegasnya.

Kata Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, M. Syist, meminta agar masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu legalitas dari pemerintah terhadap perusahaan yang menawarkan investasi.  "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati, karena ada banyak cara yang dilakukan perusahaan perdagangan berjangka ilegal untuk menarik minat para calon nasabah," jelas Syist.

 

BERITA TERKAIT

Laba Tumbuh 23% - OCBC NISP Bagikan Dividen Rp1,65 Triliun

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar…

Laba Bersih Indonesia Fibreboard Naik 3,9%

Di tahun 2023, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp100,9 miliar atau tumbuh 3,9% dibanding tahun…

Laba Bersih PP Presisi Menyusut 4,97%

NERACA Jakarta – Sepanjang tahun 2023, PT PP Presisi Tbk (PPRE) membukukan laba sebesar Rp 172 miliar pada 2023. Angka…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Laba Tumbuh 23% - OCBC NISP Bagikan Dividen Rp1,65 Triliun

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar…

Laba Bersih Indonesia Fibreboard Naik 3,9%

Di tahun 2023, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp100,9 miliar atau tumbuh 3,9% dibanding tahun…

Laba Bersih PP Presisi Menyusut 4,97%

NERACA Jakarta – Sepanjang tahun 2023, PT PP Presisi Tbk (PPRE) membukukan laba sebesar Rp 172 miliar pada 2023. Angka…