Hanson Penuhi Restatement Laporan Keuangan

NERACA

Jakarta –Memenuhi perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Hanson International Tbk (MYRX) akhirnya menyampaikan kembali (restatement) laporan keuangan tahun buku 2016 dan 2017. Hal tersebut dilakukan perseroan karena perseroan terbukti melakukan pelanggaran akibat mengakui pendapatan dari penjualan kavling siap bangun dengan nilai kotor Rp732 miliar dengan metode akrual penuh dalam laporan keuangan tahunan periode 31 Desember 2016.

Kala itu, batas waktu yang diberikan oleh OJK ialah 30 Agustus 2019. Namun, perusahaan milik Benny Tjokrosaputro itu baru menyampaikan laporan ke Bursa Efek Indonesia pada Jumat (13/9). Perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyebutkan, restatement laporan keuangan 2017 diaudit oleh akuntan publik Moch. Dadang Syachruna dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja, mitra Ernst & Young.

Sementara itu, restatement laporan keuangan 2016 diaudit oleh akuntan publik Sherly Jokom dari KAP yang sama. Dalam catatannya, auditor mengatakan laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 disajikan kembali untuk mengoreksi pengakuan pendapatan dari penjualan tanah. Dalam catatan 39, pendapatan yang dimaksud yakni transaksi penjualan tanah atau kavling siap bangun (Kassiba) kepada PT Asabri (Persero) karena pandangan yang berbeda pada kedudukan hukum dokumen yang terkait dengan transaksi penjualan tersebut dalam menerapkan standar akuntansi pengakuan pendapatan berdasarkan PSAK No.44 "Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat" sebagaimana disimpulkan dalam perintah tertulis OJK dalam surat No.S-38/PM.1/2019 tertanggal 11 Juli 2019.

Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kasiba (PPJB) antara PT Blessindo Terang Jaya dengan PT Asabri (Persero) tertanggal 14 Juli 2016 yang baru tersedia setelah tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian 2016 pada 29 Maret 2017, transaksi penjualan Kasiba kepada PT Asabri (Persero) diakui dengan metode deposit dari pada dengan metode akrual penuh sebagaimana diterapkan pada laporan keuangan konsolidasian yang diterbitkan sebelumnya.

Dalam restatement laporan keuangan tersebut, pendapatan neto perseroan pada 2016 menyusut dari Rp740,02 miliar menjadi Rp227,56 miliar. Sementara itu, pendapatan pada 2017 meningkat dari Rp885,13 miliar menjadi Rp1,39 triliun. Di sisi lain, MYRX berbalik rugi bersih Rp210,51 miliar pada 2016 dari sebelumnya laba bersih Rp70,71 miliar. Sebaliknya, MYRX membukukan laba bersih Rp158,56 miliar pada 2017 dari sebelumnya rugi bersih Rp122,66 miliar.

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…