Kinerja KPK Harus Dievaluasi, Perlu Dewan Pengawas

Jakarta-Kyai muda NU Gus Sholeh mengatakan, kinerja KPK dalam 17 tahun terakhir memberantas kasus korupsi dinilai masih banyak yang harus di evaluasi. Sehingga, menurutnya RUU KPK ini merupakan sebagai wujud membuat KPK lebih kuat dalam kelembagaan.

Selain itu, poin penting dalam tersebut adalah, perlunya pembentukan Dewan Pengawas. Menurut dia, Dewan Pengawas sangatlah diperlukan, agar kegiatan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak sewenang-wenang.

Dia pun menekankan, jika KPK bukanlah malaikat, tetapi juga manusia yang  memiliki potensi melakukan kesalahan. Sehingga keberadaan Dewan Pengawas dalam rangka agar KPK tidak melakukan kesalahan dalam melakukan penegakan hukum.

Hal inilah yang sempat disesalkan oleh Sholeh, yakni sikap KPK dan sejumlah masyarakat yang menolak pembentukan Dewan Pengawas KPK. Padahal jika ditolak, justru menurut dia akan semakin menunjukkan bahwa ada yang tidak beres di internal KPK.

Sementara itu, Hafyz marshal selaku Ketua Forum Jurnalis Pesantren mengatakan Netizen haruslah melek terhadap isu Revisi UU KPK, dan membuat gerakan di sosial media untuk mendukung hal tersebut. Tujuannya adalah untuk terus menjaga marwah KPK yang selalu berdiri di kaki sendiri.

Dalam acara dialog kebangsaan bertajuk ‘Tokoh Muda Islam Bicara Tentang Revisi Undang-Undang KPK' di  Jakarta, Kamis (12/9), itu diprakarsai Gus Sholeh Mz. Diskusi ini juga turut hadir Ustad Novy Vicky, Forum Jurnalis Pesantren Ustad Hafyz Marshal, Ustad Syarifuddin Budiman, S.IP, dan Dr. Ustad H. Amsori, SH., MH.,MM. mohar

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…