KPK Dorong Keterlibatan Masyarakat untuk Mencegah Korupsi

KPK Dorong Keterlibatan Masyarakat untuk Mencegah Korupsi  

NERACA

Jember, Jawa Timur - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong keterlibatan masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus korupsi dengan meningkatkan kesadaran tentang anti korupsi dan segera melaporkan kepada KPK apabila mengetahui terjadinya korupsi.

KPK menggelar diskusi publik bertema Komunitas dan Masyarakat Sipil Jember Menolak Korupsi yang digelar di Pendapa Wahyawaibawagraha Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (31/8).

Diskusi menghadirkan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, pemerhati Clean Government yang juga Programme Officer Migrant Care Bambang Teguh Karyanto dan penyuluh anti korupsi Jember Muhammad Zainuri.

KPK ingin mengajak masyarakat sipil untuk tidak melakukan korupsi yang dimulai dengan hal-hal yang kecil."Bagi KPK lebih baik melakukan pencegahan korupsi, daripada melakukan penindakan," kata Giri Suprapdiono.

Menurut dia, banyak pejabat negara yang melakukan korupsi, meskipun sudah memiliki penghasilan yang cukup tinggi. Kadang tahu bahwa yang dilakukannya adalah melanggar hukum seperti kasus gratifikasi yang menimpa mantan Kepala SKK Migas.

Seorang kepala daerah juga bisa melakukan korupsi melalui beberapa hal di antaranya mutasi pegawai, pengadaan barang dan jasa, serta penerbitan perizinan."Masyarakat juga harus mengawasi itu dan kalau mengetahui silakan laporkan ke KPK," tutur dia.

Ia menjelaskan masyarakat bisa mendorong pemerintah daerah untuk melakukan transparansi karena dengan tata kelola pemerintahan yang transparan akan mengurangi potensi korupsi di daerah.

Sedangkan Bambang Teguh Karyanto mengatakan masyarakat harus mendorong pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik dan transparan sehingga masyarakat bisa dilibatkan dan berkontribusi dalam persoalan tersebut.

"Agar pemberantasan korupsi efektif, diperlukan pemberian ruang yang seluas-luasnya bagi partisipasi publik sebagai kontrol atau pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam pengelolaan dana publik," kata dia.

Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi di Kabupaten Jember selama 30 Agustus hingga 1 September 2019 menggelar berbagai kegiatan. Antara lain sosialisasi anti korupsi kepada pelajar, pembekalan anti korupsi kepada anggota dewan, kuliah umum anti korupsi kepada mahasiswa, pameran anti korupsi, diskusi publik dan sebagainya. 

KPK memberikan pendidikan antikorupsi kepada anak-anak taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) melalui dongeng dalam kegiatan roadshow bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi", di Pendapa Wahyawibawagraha Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (31/8).

"Dongeng merupakan cara yang efektif untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak agar cepat mengerti," kata pendongeng dalam kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, di Jember, Lutviyanti.

Menurut dia, dongeng yang diceritakan kepada anak-anak TK tentang Susanti anak jujur itu, memberikan pesan bahwa sikap jujur Susanti yang tidak mengambil kue orang lain saat perutnya lapar dapat dicontoh oleh anak-anak untuk tidak mengambil barang milik orang lain.

"Melalui dongeng dan media seperti boneka, kami dapat mengajarkan nilai-nilai antikorupsi kepada anak-anak dengan mudah, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dan diterima dengan jelas," kata dia.

Tim KPK Epi Handayani mengatakan kejujuran dan pendidikan antikorupsi memang harus ditanamkan pada anak-anak sejak dini baik melalui dongeng maupun edukasi, sehingga rangkaian kegiatan bus KPK yang hadir di Jember mengundang anak-anak mulai TK, SD, SMP, dan SMA untuk mendapatkan sosialisasi tentang antikorupsi.

Menurut dia, sosialisasi tersebut untuk membangun karakter anak-anak tentang nilai-nilai antikorupsi karena selama ini mata pelajaran yang ada tidak fokus pada pembangunan karakter anak."Ada sembilan nilai antikorupsi yang merupakan turunan dari nilai integritas yang bisa diajarkan sejak dini kepada anak-anak, sehingga kami berharap sembilan nilai itu diterapkan anak-anak," kata dia lagi.

Ia menjelaskan sembilan nilai tersebut, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil."KPK turun langsung untuk mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi kepada anak-anak dan hasilnya mungkin tidak dalam jangka pendek, namun dalam jangka panjang," ujar dia.

Dia menjelaskan kegiatan itu menunjukkan dukungan dan komitmen KPK terhadap pendidikan antikorupsi sejak dini melalui berbagai aktivitas yang menyenangkan."Kami berharap kegiatan itu berkontribusi positif dalam upaya menyemai benih integritas untuk masa depan Indonesia yang lebih baik," kata dia pula. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…