DPMPTSP Kuningan Siap Selenggarakan Mal Pelayanan Publik

DPMPTSP Kuningan Siap Selenggarakan Mal Pelayanan Publik

NERACA

Kuningan – Berbagai cara dan sistem terus digulirkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan, salah satunya dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) sesuai amanat Peraturan Menteri PANRB No. 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan, H. Lili Suherli memaparkan, DPMPTSP telah siap merencanakan dan menyelenggarakan MPP, apalagi di Jawa Barat sendiri, beberapa kota/kabupaten telah membangun, dan pada minggu kemarin, Kabupaten Sumedang telah meresmikannya.

Menurutnya, dalam Peraturan MenPANRB, ruang lingkup MPP meliputi seluruh pelayanan perijinan dan nonperijinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta pelayanan BUMN/BUMD/swasta. Pengelolaaan SDM pelayanan dan sistem informasi pelayanannya dilakukan secara terintegrasi.

“MPP ini berfungsi untuk memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perijinan atau bentuk pelayanan publik lainnya, pelayanan barang, jasa maupun pelayanan administrasi. Seperti pelayanan KTP, KK, Pajak, PLN, STNK bahkan pelayanan perbankan, masyarakat cukup dilayani terpusat di Mal atau MPP tersebut,” papar Kepala DPMPTSP, H. Lili Suherli kepada Harian Neraca, Kamis (1/8).

Jadi jika warga ingin memperoleh lebih dari tiga pelayanan, tidak usah datang ke instansi yang satu dan ke instasi lainnya dengan jarak yang cukup jauh dan tentu biaya operasional pun tinggi. Namun dengan adannya MPP, warga cukup datang ke Mal itu saja, karena disana semua instasi pelayanan publik dipastikan harus ada di Mal tersebut.

Berbicara lahan dan biaya yang sepertinya Pemerintah Daerah Kuningan tengah ‘mengirit’ anggaran, Lili Suherli memberikan banyak solusi, seperti dipusatkan di perkantoran DPMPTSP yang nampak megah, modernis dan tinggal dipoles seperti desain MPP. Atau bisa juga dengan solusi di komplek Kuningan Islamic Centre (KIC).“Daripada ada bangunan yang terbengkalai, maka lebih baik dimanfaatkan untuk MPP, itu bisa,” ujarnya.

MPP adalah satu kebutuhan masyarakat atas pelayanan dari pemerintah yang semakin membutuhkan kenyamanan dan efesiensi. Selain itu, melalui MPP akan bisa meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berinves. Nung

 

BERITA TERKAIT

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…