PEREDARAN PRODUK DUMPING DIDUGA MAKIN MARAK - Apindo Desak Pemerintah Selidiki Produk Dumping di Pasar Lokal

NERACA

 

Jakarta – Perjanjian perdagangan bebas antar negara nampaknya memberikan keuntungan sekaligus kerugian untuk Indonesia. Dengan perjanjian perdagangan bebas tersebut, produk asing, termasuk produk yang terkena dumping, bisa leluasa masuk ke dalam negeri dengan bebas. Oleh karena itu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah melakukan penyelidikan atas produk dumping yang diduga banyak masuk ke pasar Indonesia.

"Pemerintah seharusnya melakukan penyelidikan atau diagnosa terlebih dahulu, apakah barang impor yang masuk ke Indonesia tersebut benar-benar terbukti merupakan produk dumping," kata Wakil Ketua Apindo Anton Supit, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, apabila terbukti barang-barang yang masuk ke Indonesia merupakan produk dumping, maka pemerintah sudah seharusnya melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan yang ada. "Jika sudah terbukti, pemerintah bisa mengambil tindakan yang sesuai, namun perlu diingat apakah memang itu benar-benar dumping atau produk Indonesia tidak mampu bersaing dengan barang-barang tersebut," tambah Anton.

Anton menambahkan bahwa pemerintah tidak seharusnya menganggap semua produk murah yang masuk ke Indonesia melakukan praktek dumping, dan harus melakukan introspeksi apakah produk hasil dalam negeri juga mampu bersaing dengan produk impor tersebut. "Untuk produk dumping memang kondisinya mengkhawatirkan, namun kita harus bisa melakukan pengawasan ketat apabila memang benar banyak produk dumping yang masuk ke Indonesia," ujar Anton.

Apabila terbukti produk dumping tersebut masuk ke Indonesia, lanjut Anton, maka pemerintah bisa menerapkan ketentuan-ketentuan yang sudah ada dan tentunya juga yang sesuai dengan peraturan dari World Trade Organization (WTO).

Sebelumnya, pada awal Februari lalu, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan upaya untuk mengamankan pasar dalam negeri dengan melindungi konsumen dan memberlakukan “safeguarding”. "Selain itu juga meningkatkan daya saing produk lokal, mengkampanyekan pada konsumen untuk mencintai produk dalam negeri, karena Indonesia akan menjadi pasar baru dan tidak hanya produk China dan India," kata Bayu.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), secara kumulatif neraca perdagangan dari periode Januari-Desember 2011 surplus sebesar US$ 26,32 miliar, dan pada Desember 2011 neraca perdagangan surplus di mana ekspor sebesar US$ 17,20 miliar dan impor US$ 16,34 miliar.

Kinerja ekspor pada Desember 2011 mengalami penurunan sebesar 0,22 % menjadi US$ 17,20 miliar dari ekspor November 2011 sebesar US$ 17,24 miliar dan penurunan ekspor pada Desember 2011 tersebut dikarenakan adanya penurunan ekspor nonmigas menjadi US$ 13,60 miliar dari semula US$ 13,71 miliar.

Secara year on year (yoy), ekspor tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,19 % dari ekspor Desember 2010. Sementara untuk periode Januari 2011 hingga Desember 2011 total ekspor mencapai US$ 203,62 miliar di mana secara yoy naik 29,05%.

Timbulkan Kerugian

Sementara Direktur Eksekutif Assosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Loppies memaparkan hingga saat ini tercatat ada 221 produk Indonesia dituduh oleh berbagai negara telah melakukan praktik perdagangan curang seperti dumping dan subsidi. Padahal tuduhan tersebut tidak benar dan mengakibatkan kerugian bagi pengusaha dalam negeri.

Kalangan pengusaha menuntut pemerintah meniru perlakuan negara-negara yang menuduh, misalnya dengan menerapkan bea masuk anti dumping sementara, yang sampai saat ini belum pernah diterapkan. Pasalnya, di negara lain justru produk Indonesia kena tuduhan bahkan dikenakan bea masuk anti dumping sementara.

"Ada barang ekspor kita di luar negeri sebanyak 221 yang dituding dumping, subsidi dan safeguard. Kami meminta pemerintah 'nakal' juga, tiru perlakuan negara-negara yang menuduh produk kita telah melakukan anti dumping, safeguard dan anti subsidi, seperti pengenaan bea masuk anti dumping sementara," ujar Ratna.

Diungkapkan Ratna, seperti produk kertas dan tekstil Indonesia yang diekspor ke Australia, dituduh telah melakukan anti subsidi. "Padahal sudah jelas, mana ada industri kita yang pakai listrik subsidi, atau bahan bakar subsidi? Tidak ada. Tapi kita di Australia kena," ujar Ratna.

Contoh lain, seperti kasus produsen terigu dengan Turki, produk tepung terigu Indonesia yang diekspor ke Turki kena bea masuk safeguard. "Ada ratusan HS Number Ekspor tepung kita ditolak, atau data validnya saja dari Kementerian, ada 58 HS Number C1 tepung terigu Indonesia kena safeguard di Turki, namun kita? Tidak ada satupun produk Turki yang kena tuduh di Indonesia," jelasnya.

Ratna mengharapkan Indonesia juga mau meniru sikap negara lain, dengan menerapkan tarif bea masuk anti dumping tambahan. "Ini biar adil, kita diperlakukan seperti itu dinegara lain, tapi disini tidak ada satupun," ujarnya.

Dia saat ini sedang berusaha mepertemukan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dengan Asosiasi Holtikultura terkait buah sayuran impor. "Kita sekarang dibanjiri buah impor, dengan mengenakan bea masuk tambahan saya yakin berhenti tuh banjir buah impor," tandasnya.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Kementerian Perdagangan semenjak 1995 hingga 2010, sedikitnya ada sekitar 198 kasus tuduhan produk Indonesia melakukan dumping, subsidi dan safeguard. Negara yang laing sering menuduh pada periode tersebut yakni Uni Eropa dengan 26 kasus, India 26 kasus dan diikuti Amerika Serikat 24 kasus.

Salah satu contoh pada tahun 20 Maret 2008, produk ban dalam dan luar untuk sepeda mendapat tuduhan dari Turki dan dikenakan BMAD sebesar 29,6-33% (HS.4011.50) dan 17,8-33% (HS.4013.20) TMT 1 Agustus 2009.

Data tersebut juga menungkapkan, beberapa produk indonesia yang sering kena tuduh diantaranya chemical products yang dituduh Uni Eropa, Amerika Serikat, India, Turki dan Pakistan, ada pula glass & glass Products sering dituduh Indoa, Aftika Selatan, Thailad, Australia, Selandia Baru dan Philipina. Ada pula produk paper dan steel products yang sering dituduh Afrika Selatan, Korea Selatan, Amerika, Serikat, Kanada, India, Malaysia dan Thailad.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…