Banyak Lembaga Pembiayaan Kerjasama dengan Dukcapil, Perlindungan Data Dipertanyakan

 

NERACA

 

Jakarta – Lembaga pembiayaan banyak yang bekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) lebih khususnya Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Banyaknya lembaga pembiayaan yang bekerjasama dengan Dukcapil dikeluhkan oleh Anggota Ombudsman Alvin Le Ling Piao.

Alvin mempertanyakan dasar hukum terkait perlindungan data pribadi WNI. "Faktanya, makin hari makin banyak penipuan untuk transfer dana ke rekening bank terutama bank BUMN yang identitas pemilik rekening diragukan keabsahannya. Penawaran kredit, asuransi kartu kredit dan promo lain-lainnya sudah menyapa sasaran dengan nama lengkap dan data-data pribadi," kata Alvin dalam akun media sosialnya.

Menjawab persoalan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kerja sama antara Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dengan lembaga pembiayaan swasta sifatnya adalah pemberian akses terbatas untuk verifikasi data pada kartu tanda penduduk (KTP). "Tidak semua data, hanya orang, misalnya anda mau cari kredit mobil Astra, jadi (Astra) memastikan saja, sama atau tidak anda dengan KTP elektronik. Terbatas di situ saja, terbatas sekali," kata Tjahjo usai pembukaan Indonesia Development Forum (IDF) 2019 di JCC Senayan Jakarta, Senin (22/7).

Penggunaan data kependudukan oleh lembaga pembiayaan swasta tersebut hanya untuk verifikasi sehingga dapat meminimalkan adanya kecurangan atau penipuan. Lagipula, meskipun sudah ada kerja sama, lembaga swasta tetap harus meminta izin kepada Kemendagri untuk mengakses data kependudukan tersebut. "Hanya untuk memastikan saja, jangan sampai ada penipuan, jangan sampai ada penyalahgunaan. Walaupun kerja sama, dia mengakses data juga harus izin," tambahnya.

Tjahjo menekankan dalam perjanjian kerja sama tersebut ada klausul untuk lembaga swasta menjaga kerahasiaan data penduduk. Namun, Tjahjo mengatakan tidak ada sanksi apabila ada pelanggaran dari lembaga swasta yang membocorkan data penduduk tersebut. "Jadi ini hanya untuk memastikan, apakah wajahnya sama dengan dia yang mengajukan kredit mobil di Astra dengan KTP elektronik, sehingga ada kepastian hukum. Di MoU (nota kesepahaman) sudah ada poin-poinnya, kalau sampai mereka melanggar, ya dicabut (perjanjiannya, red.)," jelasnya.

Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hingga saat tercatat 1.227 lembaga, baik milik pemerintah maupun swasta termasuk FIF dan Astra Multi Finance, yang bekerja sama dengan Kemendagri guna mengakses data kependudukan.

BERITA TERKAIT

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…