Tuduhan Penggelapan Pajak - Adaro Pastikan Transparan dan Taat Aturan

NERACA

Jakarta – Tuduhan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) menggelapkan pajak hasil penjualan batu bara, membuat manajemen angkat suara dan membantah hal tersebut. Head of Coporate PT Adaro Energy Tbk, Febriati Nadira dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (4/7) mengatakan, Coaltrade Services International Pte.Ltd merupakan salah satu perusahaan grup Adaro yang berbasis di Singapura untuk memasarkan batubara Adaro di pasar internasional (ekspor).

Dijelaskannya,  Coaltrade Services International Pte.Ltd berperan penting untuk memperluas pasar internasional dengan tetap berpegangan pada ketentuan Harga Patokan Batubara (HPB) serta aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, informasi yang berkaitan dengan transaksi afiliasi dengan Coaltrade Services International Pte.Ltd serta pembayaran pajak dan royalti sudah diungkapkan di dalam laporan keuangan perusahaan yang dapat dilihat di situs resmi perusahaan (www.adaro.com) dan regulator (www.idx.co.id).”Perusahaan berkomitmen untuk berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia melalui pembayaran pajak dan royalti,”ungkapnya.

Tahun 2018, kata Febrianti, Adaro telah memberikan kontribusi kepada negara senilai total US$ 721 juta (US$ 378 juta dalam bentuk royalti dan US$ 343 juta dalam bentuk pajak). Sebagai perusahaan publik, lanjutnya, Adaro menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan senantiasa patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk aturan perpajakan.”Selama bertahun-tahun Adaro terpilih sebagai salah satu wajib pajak yang menerima apresiasi dan penghargaan atas kontribusinya terhadap penerimaan negara, patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif,”tegasnya.

Sementara Direktur Utama ADRO, Garibaldi Thohir seperti dikutip CNBC menuturkan, tuduhan mengenai dugaan transfer pricing demi penghindaran pajak hanya bisa ditentukan oleh Dirjen Pajak.”Dari saya simple, yang bisa menentukan apakah kita melakukan hal tersebut adalah Dirjen Pajak. Negara kita tidak boleh dijajah oleh bangsa lain dan dengan opini-opini institusi lain karena yang paling tahu adalah otoritas pajak Indonesia,"ungkapnya.

Menurut dia, sejauh ini Adaro masih menjadi perusahaan yang transparan yang dibuktikan dengan menerima penghargaan dari otoritas pajak selama beberapa tahun berturut-turut. Sementara Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, laporan atau rilis dari Global Witness tersebut akan dipelajari terlebih dahulu. “Saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut,” kata Hestu.

Seperti diketahui, lembaga swadaya masyarakat yang berpusat di London, Inggris itu menduga PT Adaro Energy Tbk kurang bayar pajak senilai US$ 125 juta sejak 2009 hingga 2017. Kurang bayar itu ditenggarai karena memindahkan sejumlah laba yang didapatkan dari batu bara yang ditambang di Indonesia ke jaringan perusahaan luar negerinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah jaringan ini dibentuk untuk membantu Adaro untuk menghindari atau memperkecil nilai pajaknya di Indonesia.

 

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…