Tim Korsupgah KPK Lakukan Monev ke Pemkot Makassar

Tim Korsupgah KPK Lakukan Monev ke Pemkot Makassar  

NERACA

Makassar - Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Balai Kota Makassar guna melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) program tematik terintegrasi pemberantasan korupsi di lingkup pemerintah kota setempat.

Tim Korsupgah yang diketuai Koordinator Wilayah 8 Adliansyah Malik Nasution diterima langsung Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb di Balai Kota, Selasa (2/7).

"Pemerintah Kota Makassar menyambut baik kehadiran Tim Korsupgah KPK. Pertemuan ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan baik," sebut Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb, saat menerima tim KPK di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/7).

Ia menyatakan Pemerintah Kota Makassar dan KPK berkolaborasi mempercepat terwujudnya clean government dan good governance di Kota Makassar.

Ketua Tim Koordinator Wilayah 8 Adliansyah Malik Nasution pada kesempatan itu mengemukakan kedatangan ke Balai Kota selain bertemu dengan pejabat kota setempat, jaga sekaligus ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan pendapatan daerah tersebut.

Dia mengatakan, ada dua hal penting yang dibahas, yaitu peningkatan pendapatan pajak daerah serta masalah pengelolaan aset serta data aset yang masih dikuasai Pemerintah Kota Makassar.

"Monev kita fokus bahas pajak peningkatan tentunya mencakup PBB, BPHTB, pajak hotel dan restoran. Berbicara pajak hotel kita harus pasang alat perekam, tadi saya evaluasi hasilnya belum maksimal. Ini yang perlu kita dorong harus pasang alat perekam pajak," papar dia.

Ia menekankan Pemkot Makassar harus lebih kuat dan bertindak tegas dalam hal perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak pendapatan daerah yang bisa mendongkrak pemasukan ke kas negara.

"Kita kan bayar kepada mereka dan mereka berkewajiban membayar ke kas negara apalagi itu kewajiban. Mereka kan berusaha di wilayah kita. Untuk itu bulan ini kita targetkan Pemkot melakukan pemasangan 500 alat perekam pajak," ungkap dia.

Demikian halnya dengan Monev NJOP PBB, Adliansyah menegaskan, untuk menyelesaikan NJOP khususnya yang termasuk dalam wilayah komersial karena ada wilayah yang bisa diterima dan bisa sesuaikan.

"Ini kan nilainya bergerak terus. Kenapa tidak disesuaikan PBB-nya. ini kan belum clear, makanya saya panggil notaris juga untuk menjelaskan dalam Monev bahwa ini adalah aturan dari KPK," jelas dia.

Sebelum Monev berlangsung, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Makassar menyerahkan 30 sertifikat tanah dan satu surat perjanjian damai kepada Bagian Aset Pemkot Makassar disaksikan Pj Wali Kota Iqbal bersama Tim Korsupgah KPK. Ant

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…