Gandeng Mabes Polri, PT KBN Tingkatkan Keamanan Wilayah Kerja

Gandeng Mabes Polri, PT KBN Tingkatkan Keamanan Wilayah Kerja

NERACA

Jakarta - PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) resmi bekerjasama dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Mabes Polri bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja PT. KBN. Acara tersebut selain dihadiri Direktur Utama PT. KBN, Sattar Taba, turut hadir Komisaris Utama Irjen Pol (Purn) Ngadino SH., MM dan Direktur Keuangan Daly Mulyana sedangkan dari Pihak Kepolisian hadir Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen. Pol. Martuani Sormin Siregar beserta Jajarannya. Bertempat di Ballroom PT. KBN, Rabu (3/7).

Direktur Utama, Sattar Taba menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan upaya menyelamatkan asset negara.“KBN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan. KBN memiliki asset lahan dengan total luas 586,10 Hektar yang tersebar di 3 lokasi strategis, Cakung, Marunda, dan Tanjung Priok. Tidak jarang dengan status kepemilikan lahan yang sangat luas di Ibu Kota Jakarta, banyak pihak yang mencoba untuk menguasai asset-asset yang dimiliki oleh KBN dengan berbagai cara. Menggandeng MABES POLRI merupakan salah satu cara yang KBN lakukan dalam mengamankan asset-asset tersebut. Maka dari itu, dalam rangka melindungi asset negara kami perlu bekerjasama dengan lembaga keamanan”, ungkap Sattar.

Sattar menjelaskan poin penting dalam kerjasama ini. Ada 4 poin penting dalam kerjasama hari ini. Pertama, pemberian bantuan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja PT KBN. Kedua, pertukaran data dan informasi dalam hal penegakan hukum. Ketiga, optimalisasi sarana dan prasarana milik PT KBN untuk dapat disinergikan dengan Polri, dalam di bidang keamanan. Keempat, peningkatan kapasitas SDM khususnya dalam hal pengamanan kawasan dengan kegiatan bersama, berupa pendidikan dan pelatihan, lokakarya, seminar, focus group discussion”, ujar Sattar.

Sattar menambahkan nota kesepahaman hari ini sebagai pedoman bagi kedua lembaga dalam bekerjasama.“Penandatanganan nota kesepahaman hari ini akan ditindaklanjuti dengan menyusun pedoman kerja dan membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja). Koordinasi dan kerjasama yang baik ini tentunya perlu dituangkan ke dalam mekanisme yang jelas dan transparan”, papar Sattar.

Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen. Pol. Martuani Sormin Siregar menjelaskan bahwa peningkatan keamanan sangat berpengaruh terhadap iklim investasi.“Keamanan itu sebagai syarat utama untuk iklim investasi yang kondusif. Tupoksi kami sebagai Polri untuk memberikan keamanan, kami juga akan membantu PT.KBN untuk mengimplementasikannya demi kelancaran investasi perusahaan dan nantinya akan mendorong perekonomian Indonesia”, tambah Irjen. Pol. Martuani Sormin Siregar. Mohar

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…