Diduga Ada Praktik Uang dalam Sistem Zonasi PPDB

NERACA

Jakarta –  Niat yang baik harus disampaikan dengan cara yang baik pula. Kritikan inilah yang tepat terhadap kebijakan pemerintah soal sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang menuai pro dan kontra. Pasalnya, sosialisasi soal kebijakan baru ini dinilai belum sepenuhnya ditangkap baik oleh masyarakat. Bahkan Ombudsman RI menduga terjadi praktik uang dalam sistem PPDB di berbagai daerah.

Merespon hal tersebut, anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy meminta pemerintah secara serius memperbaiki sosialisasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk menghindari misi nformasi terhadap orang tua murid.”Memang menyempurnakan sosialisasikan itu perlu dilakukan terutama terkait penyediaan data online yang bisa diakses semua," ujarnya di Jakarta, Senin (1/7).

Menurut dia, meski memiliki tujuan yang baik yakni meratakan kualitas pendidikan di Indonesia, sosialisasi perlu dilakukan sampai level pemerintah daerah. Hal tersebut bisa dilakukan melalui lingkup kerja sama antar kementerian yakni kementrian dalam negeri dan kementerian pendidikan. Dimana kerjasama dimaksud antara sekolah dan masyarakat, kemudian Kemendikbud dengan Kemendagri dalam hal mensosialisasikan program ini.

Bahkan dirinya menyebutkan, lantaran kebijakan tersebut diduga banyak terjadi praktik uang dalam PPDB di sejumlah daerah. Oleh karena itu, Ombudsman meminta pihak sekolah mengembalikan 'uang curang' yang diterima dari calon murid. ”Ada di Jawa Barat misalnya, Bogor, tapi kan kita bukan untuk diungkapkan tapi untuk diselesaikan, jadi kalau ada seperti itu, kami sejauh mungkin kalau ada main uang, itu ditangani, dikembalikan. Sekolah harus mengembalikan," tegas dia.

Suadi menyebut pihaknya tidak menangani persoalan hukum dalam kasus tersebut. Namun jika pihak sekolah tidak mengembalikan uang, Ombudsman akan membawa kasus itu ke polisi.”Kalau tidak mau baru kami akan membawa ini, kami kan tidak bisa menangani secara kriminal. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru kami akan koordinasi dengan polisi misalnya," ujarnya.

Menurut dia, tindakan itu disebabkan oleh mentalitas masyarakat yang ingin mendapatkan sekolah favorit meski sudah diterapkan sistem zonasi. Sebagian masyarakat, kata Suadi, menghalalkan segala cara demi tujuan itu.”Pertama soal mentalitas masyarakat, kita tidak bisa hanya menyalahkan sekolah, padahal mentalitas masyarakat itu ada orang yang egois lah, inginnya anaknya yang terbaik, akhirnya melakukan dengan segala cara," ucapnya.

Dia berpendapat, pemerintah seharusnya mampu meyakinkan masyarakat untuk mengikuti aturan zonasi dalam PPDB. Selain itu pihak sekolah juga bisa melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut.”Saya kira ini memang tugas pemerintah juga untuk meyakinkan bahwa dengan cara fair, itu mereka juga akan lebih diuntungkan dari pada cara seperti itu," kata Suadi.

Hal senada juga disampaikan Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaiufuddin. Diakuinya, banyak terjadi penyelewengan di dalam proses penerimaan peserta didik baru dengan sistem zonasi. Salah satunya terjadi jual-beli kartu keluarga (KK) palsu yang diduga melibatkan oknum sekolah dan calon murid.”Setiap kebijakan ideal apa pun, selalu ada proses menyeleweng, dulu SKTM (surat keterangan tidak mampu) diselewengkan, sekarang dengan zonasi jarak, setengah murid SMP tertentu tiba-tiba mereka punya KK baru, di dekat sekolah SMA tertentu,"tandasnya.

Komisi X DPR-RI, menurut dia, akan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil untuk menelusuri penyelewengan ini. Tindakan curang ini, menurutnya, pasti merugikan murid lainnya.”Dengan dukcapil harus juga kita koordinasikan, bagaimana hal ini bisa terjadi, kalau kita evaluasi lagi, pasti orang tua kalau dilakukan dengan fair pasti mereka terima. Yang mereka tidak terima banyak penyimpangan yang terjadi yang merugikan orang tua dan murid yang jujur," ujarnya.

Anggota dewan itu ingin ada sanksi tegas bagi pelaku kecurangan. Dia mengatakan jual-beli KK yang dipakai untuk masuk ke sekolah itu nilainya mencapai puluhan juta rupiah."Ini bagaimana, apa sanksi yang kita berikan, harus tegas kalau terbukti ada ASN, kepala daerah, atau dinas-dinas dan sekolah yang terlibat, bahkan ada unsur keamanan yang terlibat dalam jual-beli KK yang nilainya bisa puluhan juta rupiah, bisa sehari jadi KK hanya untuk mendapatkan sekolah yang favorit," ucapnya.

Hetifah juga menyinggung soal peran kepala dinas dan kepala daerah dalam PPDB dengan zonasi. Di beberapa daerah, menurut dia, ada kepala daerah yang hanya menampung sebagian protes masyarakat."Di beberapa daerah kami melihat penyimpangan yang sedikit banyak ada kepala dinas atau kepala daerah untuk mengakomodir aspirasi protes-protes yang muncul, yang bisa jadi protes ini mencerminkan sebagian aspirasi, tidak semua aspirasi," pungkasnya.

Sementara itu, staf ahli Menteri Pendidikan bidang regulasi, Catharina Muliana Girsang siap untuk melakukan evaluasi sosialisasi dan keseluruhan sistem zonasi PPDB ini.”Kami (kemendikbud) berharap ke depan model sosialisasinya lebih sampai harus ke nempel ke pemerintah daerah, memastikan pemerintah daerah, melakukan sosialisasi ke sekolahnya dan ke orang tua murid itu yang harus kita pastikan,"jelasnya. bani

 

BERITA TERKAIT

MIGRANT CARE MENILAI ATURAN BARU MEREPOTKAN - YLKI Pertanyakan Permendag No. 7/2024

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia…

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MIGRANT CARE MENILAI ATURAN BARU MEREPOTKAN - YLKI Pertanyakan Permendag No. 7/2024

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia…

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…