BEI: Batavia Prosperindo Sekuritas Tidak Gelapkan Dana Nasabah

Neraca

Jakarta – Berdasakan hasil investigasi dan temuan di lapangan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan tidak menemukan indikasi penggelapan dana nasabah PT Batavia Prosperindo Sekuritas (BPS) cabang Medan sebagaimana yang dituduhkan.

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Urip Budhiprasetyo mengatakan, kasus yang menimpa nasabah Batavia Prosperindo Sekuritas cabang Medan bukanlah penggelapan dan hal itu diperkuat dari temuan dilapangan, “Hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi penggelapan dana oleh Batavia. Namun pihaknya menemukan adanya pelanggaran administrative,”katanya di Jakarta, Selasa (27/3)

Namun sayangnya, Urip belum menjelaskan lebih detil mengenai pelanggaran administratif apa yang dilakukan PT Batavia Prosperindo Sekuritas. Hanya saja, dia mencontohkan pelanggaran administratif tersebut seperti pelaksanaan standar operation prosedur (SOP) perdagangan yang tidak sesuai ketentuan. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap PT Batavia Prosperindo Sekuritas. Memang ditemukan pelanggaran administratif di PT Batavia Prosperindo Sekuritas, tapi tidak ada indikasi penggelapan dana nasabah," ujar Urip.

Lebih lanjut, Urip menjelaskan bahwa pihaknya belum berniat menjatuhkan sanksi kepada PT Batavia Prosperindo Sekuritas terhadap pelanggaran administratif tersebut. Pihaknya akan melakukan pembinaan kepada PT Batavia Prosperindo Sekuritas. BEI juga meminta PT Batavia Prosperindo Sekuritas untuk melakukan pembicaraan kepada nasabah terkait klaim nasabah tersebut.  “Indikasi penggelapan dana tidak ada. Kami minta PT Batavia Prosperindo Sekuritas untuk bicara ke nasabahnya. Selain itu tidak ada surat ke BEI dan regulator. Jadi, ini murni soal transaksi,” tutur Urip.

Uriep menegaskan, pihaknya sedang memfinalisasikan hasil pemeriksaan tersebut. BEI juga akan melaporkan hasil pemeriksaan ke Bapepam-LK. Seperti diberitakan sebelumnya, pihak PT Batavia Prosperindo Sekuritas membantah adanya penggelapan dana sebesar Rp100 miliar yang terjadi di kantor BPS cabang kota Medan.

Menurut manajemen BPS, yang terjadi hanyalah kerugian transaksi saham sejumlah nasabah BPS cabang Medan. Perkiraan jumlah klaim yang keliru tersebut mencapai Rp30,2 miliar. “Total kerugian tersebut terakumulasi sejak 2007 sampai sekarang. Lima nasabah yang bersangkutan juga merupakan nasabah kami yang sudah sejak lama memiliki account saham di tempat kami. Hanya satu nasabah saja yang baru membuka account pada 2011 lalu,” ujar Direktur Utama BPS, Vientje Harijanto.

Kata Vientje, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para nasabah cabang Medan pada tanggal 12 Maret 2012, selain menjelaskan kepada otoritas BEI mengenai kejadian tersebut. Dari pertemuan tersebut terungkap ada lima nasabah berinisial HL, JWR, KR, SW, D yang mengajukan klaim kepada BPS.

Dia mengungkapkan, presitiwa yang menimpa nasabah BPS adalah mereka yang sudah lama melakukan transaksi saham. Hal itu diketahui dari tanggal pembukaan rekening perdagangan nasabah antara bulan Maret 2007 hingga bulan Februari 2012, “Jadi kerugian akibat transaksi saham tersebut merupakan akumulasi,” tegas Vientje.

Selain mengadakan pertemuan dengan nasabah, BPS juga telah menghadap dan memberikan penjelasan kepada otoritas Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 dan 9 Maret 2012. (didi)

 

BERITA TERKAIT

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…