Kepala Daerah Banyak Korupsi, Kemana Inspektorat Daerah?

Oleh: Maya

Kasus suap menyuap dan korupsi di daerah masih marak. Badan pengawas/inspektorat daerah tumpul dalam melakukan pengawasan terhadap atasan sendiri. Lembaga berada di bawah kepala daerah tetapi mengawasi atasan.

Jaring KPK kembali menangkap sasarannya. Kali ini Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud Sulawesi Utara terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo.

Adalah Bernard Hanafi Kalalo, pengusaha yang ingin mendapatkan proyek tersebut. Melalui Benhur Lalenoh yang merupakan timses Sri untuk mencari para kontraktor, suap rencananya akan diberikan saat Sri ulang tahun yang ke 42 tanggal 8 Mei ini. Suap tersebut berupa tas mewah, jam tangan, perhiasan dan uang tunai.

Makin hari makin banyak kepala daerah yang terjerat kasus suap menyuap proyek. Kepala daerah yang terpaksa berurusan dengan KPK pun tidak pandang jenis kelamin. Selain kepala daerahnya yang harus berurusan dengan KPK, banyak juga pengusaha yang akhirnya juga terjerat kasus suap menyuap.

Salah satu penyebab banyak kepala daerah dengan mudah melakukan praktek suap menyuap diungkap oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah. Menurutnya, maraknya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah karena pengawasan di tingkat daerah yang tidak efektif. Pengawasan di daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten dilakukan oleh inspektorat. Kok bisa?

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten /Kota pasal 3 disebutkan Inspektorat provinsi mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah provinsi. Sedangkan Inspektorat kabupten/kota mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota.

Namun dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 masih dalam Permen yang sama, disebutkan Inspektorat Provinsi adalah aparat pengawas fungsional yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada gubernur. Demikian pula Inspektorat Kabupaten/Kota adalah aparat pengawas fungsional yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada bupati/wali kota.

Inspektorat provinsi harus melakukan pengawasan di daerah provinsi namun bertanggung jawab pada Gubernur yang notabene atasan mereka. Begitupula yang terjadi di daerah kabupaten. Inspektorat kabupaten harus melakukan pengawasan kepada Bupati yang notabene adalah atasan mereka. Seberapa kuat lembaga ini dalam mengawasi pimpinan sendiri? Bukankah ini seperti menantang atasan?

Pemerintah pun mengambil langkah dengan merevisi Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Isi dari draft ini membahas independensi, pengangkatan, pemberhentian, pelaporan, pertanggungjawaban, termasuk eselonisasi. Draft revisipun sudah sampai di tangan Presiden Jokowi pada akhir tahun 2018 dan menunggu tanda tangan. Namun hingga kini revisi PP tersebut belum juga terbit.

Lantas sampai kapan para pemerintah daerah dibiarkan memiliki kesempatan melakukan tidakan suap dan korupsi tanpa pengawas yang mumpuni dan independen? Sampai kapan pengawas kepala daerah ini dibiarkan hidup tanpa taring? (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…