Ada Lima Raperda Yang Harus Dibahas Dewan Sukabumi - Menjelang Jabatan Berakhir

Ada Lima Raperda Yang Harus Dibahas Dewan Sukabumi

Menjelang Jabatan Berakhir

NERACA

Sukabumi - Sebanyak Empat Rancangan Peraturan Daerah (raperda) di triwulan kedua siap dibahas oleh anggota dewan. Keempat raperda tersebut yakni, tentang perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi, Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, ketiga perusahaan Umum Daerah Waluya Kota Sukabumi dan keempat raperda tentang pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Draft usulan empat raperda itu, masuk ke dewan sekitar tanggal 02 Mei 2019 kemarin," ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana kepada Neraca, Senin (6/5).

Asep mengatakan, pembahasan keempat raperda tersebut diperkirakan akan dimulai setelah lebaran nanti. Pasalnya, sebelum naik ke Pansus, perlu kajian-kajian atau rapat-rapat diantara alat kelengkapan dengan pihak pemda. Apalagi keempat raperda itu dianggap menentukan kemajuan Kota Sukabumi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD)."Dijadwalkan habis lebaran sudah mulai dibahas," terang Asep.

Asep juga berharap keempat raperda itu, di triwulan ke II ini bisa rampung sebelum masa jabatan anggota Dewan periode 2014-2019 berakhir. Tapi kata Asep, pembahasan ini menjadi prioritas dewan, sebab disisi lain juga sangat dinantikan oleh pemerintah dan ketiga perusahaan daerah tersebut."Empat raperda ini juga menjadi prioritas dewan," kata Asep.

Selain empat raperda tersebut, dewan juga harus membahas raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2019. Lantaran, jika dibahas oleh anggota yang baru tentu saja akan memakan waktu yang cukup lama. Makanya lanjut Asep, APBD perubahan tahun 2019 harus dibahas sampai tuntas oleh dewan periode 2014-2019.

"Jangan sampai dibahas oleh dewan yang baru, sebab mereka belum memahami. Kecuali para dewan yang baru bisa membahas APBD murni tahun anggaran 2020," ucap Asep.

Jadi dengan sisa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 harus menuntaskan lima raperda, dan itu diharapkan bisa tuntas sebelum masa jabatan mereka habis."Saya yakin, kelima raperda tersebut bisa tuntas sesuai dengan yang diharapkan. Artinya, tepat waktu dan sesuai jadwal," pungkas Asep. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

Ketua Umum Relawan Ndaru Aditya Yusma Berkunjung ke Wamen Ketenagakerjaan, Ir. Afriansyah Noor, M.Si, IPU: Membangun Sinergi untuk Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

NERACA Jakarta - Hari Kamis ini, tanggal 25 April 2024, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, terjadi pertemuan silaturahmi yang berkesan antara…