Gubernur Banten Evaluasi Pokja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa

Gubernur Banten Evaluasi Pokja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa

NERACA

Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim akan mengevaluasi pokja unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa serta meminta inspektorat dan BPKP untuk turun langsung memeriksa dan melakukan audit terhadap ULP Provinsi Banten dan hasilnya segera dilaporkan.

"Jika ada masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil silahkan sampaikan kepada saya," kata Wahidin Halim usai melakukan rapat terbatas terkait pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Banten, dikutip dari Antara, kemarin.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan terkait berbagai laporan dan keluhan berkenaan dengan Pokja Pengadaan ULP Banten, sehingga ia terus melakukan berbagai evaluasi terhadap lembaga tersebut. Ia mengatakan, selama ini ia terus memantau berbagai fungsi pengelolaan pengadaan barang dan jasa pada Kelompok Kerja ULP, dari perusahaan yang sudah di 'blacklist' KPK hingga adanya intimidasi atau tekanan dari rekanan atau kepentingan tertentu. 

"Pokja ULP Banten itu harus punya integritas dan meningkatkan profesionalismenya," kata Gubernur Banten seraya mengingatkan Pokja ULP agar tidak terlena dengan kondisi yang ada.

Ditambahkan Wahidin, Pokja ULP harus selalu melakukan sinkronisasi data rencana umum pengadaan barang dan jasa di dinas teknis, sehingga proses lelang dapat berjalan dengan baik, mulai dari saat APBD disahkan, proses lelang langsung dapat berjalan dan pekerjaan sudah dapat dilaksanakan sesuai rencana yang telah ditetapkan di tahun anggaran yang sedang berjalan.

"Jangan dikira saya tidak care urusan seperti ini, saya gubernur yang rinci dalam melihat setiap permasalahan yang ada. Apalagi ini untuk kepentingan umum dan penunjang proses pembangunan di Banten" kata dia.

Ia mengatakan, seluruh rekanan harus diberikan kesempatan yang sama untuk proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Banten, standar baku kriteria pemenang lelang harus menjadi perhatian bersama. Tidak hanya didasarkan pada aspek penawaran semata, tapi juga dilihat rekam jejak (track record) kualitas pekerjaan rekanan yang bersangkutan.

Ia meminta Pokja ULP berpegang pada proses pengadaan barang/jasa, ada prinsip-prinsip dasar yang menjadi acuan dalam pelaksanaan proses tersebut. Prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa diantaranya adalah efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil atau tidak diskriminatif, dan akuntabel."Saya akan sikat habis, praktek-praktek yang salah, agar tercipta 'clean governance',” kata dia.

Sebelumnya Gubernur Banten telah me-nonjob-kan 2 orang Esselon II, serta para pegawai ASN yang indisipliner. Data tahun 2018 terdapat 12 orang ASN yang terkena sanksi serta hingga bulan April 2019 terdapat 8 orang ASN yang terkena sanksi indisipliner dengan hukuman beragam dari ringan, sedang sampai berat. Ant

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…