Mewujudkan SDM Berkualitas untuk Kelola Investasi

 

Oleh: Rifky Bagas Nugrahanto, Staf Ditjen Pajak

Terdapat spekulasi bahwa nilai pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, dianggap bukan prestasi apalagi di tengah-tengah kemelut pencapaian hasil kepemimpinan periode sebelumnya. Ataupun terdapat pihak yang kurang puas dengan adanya rasio pajak yang dikatakan masih rendah dibanding negara-negara tetangga seperti Singapura.

Beberapa pihak berasumsi penarikan investasi secara besar merupakan salah satu solusinya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena dengan adanya investasi masuk, kehidupan permodalan di Indonesia menjadi semakin bergairah. Akibat dari permodalan yang besar, perekonomian menengah dan kecil pun seharusnya bisa terstimulasi.

Namun, perlu juga pemerintah mewaspadai bahwa bagaimana pengelolaan investasi yang masuk itu harus dilakukan dengan baik. Berkaca kepada negara Filipina, yaitu krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1983 hingga 1985 menyebabkan terkurasnya sumber daya alam yang bersamaan dengan penetapan sistem liberasi sebagai kerangka kebijakan ekonomi global. Pemerintah Filipina mengambil kebijakan untuk memfasilitasi masuknya dana asing dan penetapan industri berorientasi ekspor.

Germelino M. Bautista, Professor of Economic and Former Director of Institute of Philippine Culture at Ateneo de Manila University, menyatakan bahwa terjadi pergeseran kebijakan protektif atas dasar penetapan industri berorientasi ekspor. Pemerintah Filipina saat itu berharap dengan adanya upaya ini dapat memfasilitasi masuknya dana asing lebih banyak ke negaranya, namun hasil terbalik dari apa yang diharapkan.

Terlebih dikarenakan kurangnya pengaturan kelembagaan, harga yang harus dibayarkan kala itu adalah sistem birokrasi yang tidak bisa bekerja optimal. Permasalahan utama ialah terjadi pertumbuhan ekonomi yang hanya terdorong pada sektor jasa dalam konteks kerusakan lingkungan. Fakta menariknya lagi bahwa pertumbuhan ekonomi kala itu memproyeksikan rendahnya kinerja pertanian.

Sektor jasa memberikan kontribusi yang besar akibat dari investasi asing yang masuk sebagai penggeraknya. Namun terjadi ketidakteraturan dan pertumbuhan minus di sektor kehutanan, perikanan, dan pabrikan. Sebagai tambahan atas ketidak-efisiensinya, terjadi konversi lahan kehutanan yang seharusnya untuk sektor pertanian menjadi lahan-lahan yang tidak berproduktif.

Mungkin inilah yang membuat Filipina tidak mengalami pertumbuhan yang cukup lama dan cepat sejak 1970-an. Apalagi karena ketidakstabilan makro ekonomi dan politik menyebabkan pertumbuhan siklikal dan tidak stabil. Penyebabnya karena rendahnya dan tidak teraturnya pola di sektor-sektor tertentu.

Belajar dari negara Filipina kita bisa mengambil beberapa hal bahwa kebijakan ekonomi yang diterbitkan tergantung dari seberapa kuatnya kelembagaan yang dimiliki. Pertumbuhan ekonomi tidak berpaku pada satu sektor. Namun, semua potensi dari sumber daya alam hingga sumber daya manusia harus dioptimalkan.

Meningkatkan Potensial SDM

Indonesia sekarang ini sedang menuju bonus demografi penduduk. Pada tahun 2030 hingga 2040, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Sekitar 64 persen, usia produktif mendominasi dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa (Bappenas, 2017).

Seperti halnya mengoptimalkan potensi SDM sebagai bonus demografi bagi Indonesia maka dengan menjawab tantangan tersebut amanat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 harus dilanjutkan. Sesuai amanat tersebut, Indonesia fokus pada dua isu, yakni tenaga kerja dan pendidikan. Terkait tenaga kerja, salah satunya kebijakan adalah memperkuat daya saing tenaga kerja dalam memasuki pasar tenaga kerja global.

Kebijakan tersebut diimplementasikan melalui lima strategi utama. Pertama, harmonisasi standarisasi dan sertifikat kompetensi melalui kerja sama lintas sektor, lintas daerah, dan lintas negara mitra bisnis, dalam kerangka keterbukaan pasar. Kedua, pengembangan program kemitraan antara pemerintah dengan dunia usaha/industri dan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk peningkatan kualitas tenaga kerja. Ketiga peningkatan tata kelola penyelenggaraan program pelatihan untuk mempercepat sertifikasi pekerja. Keempat, perluasan skala ekonomi ke arah sektor atau sub sektor dengan produktivitas tinggi.

Upaya–upaya ini harus terus dilakukan, apalagi Badan Koordinasi Penanaman Modal telah menargetkan total investasi yang masuk sepanjang tahun 2019 sebesar Rp792,3 triliun baik dari penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri. Untuk tahun 2018, total realisasi investasi PMDN sebesar Rp328, 6 triliun atau naik sebesar 25,3 persen dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp262,3 triliun. Sedangkan total realisasi investasi PMA tahun 2018 adalah sebesar Rp392,7 triliun, turun 8,8 persen dibandingkan realisasi investasi PMA tahun 2017 sebesar Rp430,5 triliun.

Pemerintah harus selalu jeli untuk melihat kebutuhan akan pendidikan. Sumber potensial dari SDM inilah yang selalu diinvestasikan sebagai penggerak kelembagaan maupun sebagai cikal bakal pelaku ekonomi saat ini maupun generasi berikutnya. Besarnya ruang fiskal 20% dari APBN yang dimiliki pemerintah menjadi instrumen yang dapat mendorong peningkatan kualitas sistem pendidikan.

Terlebih juga perubahan sistem ke digital salah satunya menyebabkan transisi perizinan ke sistem Online Single Submission sebagai gerbang jalur investasi masuk, mensyaratkan kebutuhan SDM yang peka dengan teknologi. Atas investasi masuk pun sumbangan besar atas produksi ekspor pun juga nantinya diharapkan tidak hanya tertuju pada satu sektor saja.

Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah yang mampu mewujudkan generasi-generasi muda yang kompetitif, inovatif, dan berkarakter, potensi SDA dapat dioptimalkan untuk dikelola secara maksimal namun tetap bijak. Bukan hanya berfokus pada satu sektor yang dianggap menguntungkan, namun seluruh sektor yang menjadi kekuatan besar Indonesia.

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…