KPK Minta Pemda Replikasi Tata Kelola Pendidikan Surabaya

KPK Minta Pemda Replikasi Tata Kelola Pendidikan Surabaya

NERACA

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur mereplikasi sistem tata kelola pendidikan terpadu dan terintegrasi yang selama ini sukses diterapkan di Kota Surabaya.

"Kota Surabaya memiliki sistem informasi tata kelola pendidikan yang bisa disumbangkan bukan hanya untuk Jatim, tapi juga dalam skala nasional," kata Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha saat mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya di Surabaya, Kamis (28/3).

Kota Surabaya memiliki puluhan sistem informasi tata kelola pendidikan, di antaranya untuk peningkatan kompetensi guru, peningkatan kompetensi siswa, peningkatan kualitas sekolah atau lembaga pendidikan, dan ketersediaan layanan pendidikan bermutu.

Ia mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memiliki suatu tata kelola yang terpadu dan terintegrasi. Beberapa sektor strategis yang didorong untuk terintegrasi, antara lain pendidikan, kesehatan, sumber daya alam, pendapatan, dan infrastruktur.

"Kami ingin tidak ada terkotak-kotak antara pemkot, pemkab, pemprov, dan nasional. Kami yakin banyak hal baru yang bisa saya dapatkan untuk tata kelola pendidikan. Minimal nanti direplikasi di Jatim dulu," ujar dia.

Ia menyampaikan bahwa sistem informasi profil sekolah perlu untuk diagregasikan ke Pemprov Jatim terlebih dahulu, selanjutnya mengkloning e-budgeting sekolah atau Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS).

"Nanti saya dorong profil sekolah dan e-budgeting untuk digunakan sekolah-sekolah di Jatim. Tahun ini akan menjadi rencana aksi kami dan harus jalan. Akan kita kumpulkan seluruh Dinas Pendidikan," ujar dia.

Pihaknya mendapat amanah membawahi beberapa daerah, salah satunya di Jatim. KPK lewat kerja-kerja pencegahan, masuk ke sektor strategis dan berharap ada suatu tata kelola terpadu dan terintegrasi, di antaranya tata kelola pelayanan pendidikan di Jatim.

"Kami melakukan pemetaan dulu kepada beberapa sektor. Untuk Surabaya ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Ibu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah merespons dengan baik," ujar dia.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya Aston Tambunan mengatakan puluhan sistem informasi tata kelola pendidikan di Kota Pahlawan merupakan ide dari jajaran struktural, kemudian diterjemahkan ke aplikasi oleh "programmer".

Aston menyebut beberapa aplikasi itu, antara lain profil sekolah, sistem informasi pengelolaan keuangan sekolah (SIPKS), rapor daring, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Seleksi Calon Kepala Sekolah (Si Cakep), dan uji coba daring.

"Pengembangan inovasi program pendidikan diawali dengan membangun pusat 'database' pendidikan atau yang biasa disebut profil sekolah," kata dia.

Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dispendik Kota Surabaya Tri Aji Nugroho menambahkan profil sekolah berisikan data Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP di Kota Surabaya, termasuk data MI dan Mts.

"Profil sekolah menjangkau semuanya. Karena indikator pendidikan seperti Angka Partisipasi Kasar (APK) juga memasukkan semua lembaga itu. Semuanya ini berbasis NIK," kata dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…