Akademisi Apresiasi KPK Usut Suap di Kementerian Agama

Akademisi Apresiasi KPK Usut Suap di Kementerian Agama

NERACA

Medan - Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Syafruddin Kalo,SH, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka penegakan hukum terhadap institusi pemerintah yang dianggap melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," kata Syafruddin Kalo, di Medan, dikutip dari Antara, kemarin.

Pengungkapan kasus suap yang dilakukan KPK di Kementerian Agama, menurut dia, merupakan terobosan dan hal itu, tidak diduga sama sekali."Kinerja yang dilakukan lembaga anti rasuah itu cukup baik dan berhasil mengungkap oknum-oknum pejabat di Kementerian Agama (Kemenag), oknum Anggota DPR RI dan juga Pimpinan Partai Politik (Parpol) yang terlibat suap," ujar Syafruddin.

Ia menyebutkan, bahkan KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019, diduga sebagai penerima suap anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

KPK diharapkan dapat mengungkap oknum pejabat lainnya yang terlibat dalam kasus suap tersebut."Siapa saja yang terlibat kasus suap pengisian jabatan, agar diproses secara hukum dan tidak ada tebang pilih," ucap dia.

Syafruddin prihatin terjadinya kasus suap dan "permainan uang" dalam pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Hal itu, sangat memalukan dan ke depan diharapkan tidak akan terulang lagi"KPK diharapkan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya kasus suap yang terjadi di institusi pemerintah itu," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

"Siang ini dalam rangka penyidikan, tim disebar di kantor Kementerian Agama dan kantor PPP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin siang (18/3).

Febri menyatakan bahwa proses penggeledahan pada dua kantor tersebut saat ini masih berjalan."Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," ucap Febri. 

Menurut dia, penggeledahan dilakukan karena pihaknya menduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…