Lembaga Keuangan Syariah Ditunggu Kontribusinya - Industri Halal

 

 

NERACA

 

Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mendorong lembaga keuangan syariah untuk membantu pembiayaan industri halal, terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. "Sudah ada aturan tentang keuangan syariah, juga sudah ada aturan tentang jaminan produk halal. Dua aturan tersebut perlu dikaitkan," kata Ikhsan di sela-sela Pelatihan Pendampingan Pelaku Usaha dan UMKM untuk Memperoleh Sertifikasi Halal di Jakarta, Selasa (26/3).

Dua aturan itu, kata Ikhsan, adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurut Ikhsan, bila industri halal juga dibantu pembiayaannya oleh lembaga keuangan syariah, maka akan membuat masyarakat Muslim yang merupakan pangsa pasar terbesar di Indonesia menjadi lebih nyaman.

"Karena itu, kami mendorong pelaku usaha halal untuk mengajukan pembiayaan di lembaga keuangan syariah daripada lembaga keuangan konvensional. Begitu sebaliknya, lembaga keuangan syariah juga memberi kemudahan pinjaman kepada pelaku usaha halal," tuturnya.

Di sisi lain, Ikhsan juga berharap pemerintah proaktif dengan menerbitkan kebijakan yang bisa menghubungkan Undang-Undang Perbankan Syariah dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. "Kebijakan tersebut bisa berupa keputusan presiden atau peraturan lain," ujarnya.

Indonesia Halal Watch mengadakan Pelatihan Pendampingan Pelaku Usaha dan UMKM untuk Memperoleh Sertifikasi Halal untuk menyongsong era wajib sertikasi halal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal menyebutkan produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal. Ayat (1) Pasal 67 Undang-Undang tersebut menyatakan kewajiban sebagaimana diatur pada Pasal 4 berlaku lima tahun sejak Undang-Undang tersebut diundangkan, yang berarti akan jatuh pada 17 Oktober 2019.

Untuk mengembangkan ekonomi syariah, salah satunya lembaga keuangannya, pemerintah telah membentik Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo menyatakan bakal implementasikan dua hal tahun ini. "Kita sudah punya arsitektur keuangan syariah. Di samping itu juga sudah diselesaikan mengenai rencana kerja aksitektur industri halal. Dua hal yang menjadi topik utama untuk diimplementasikan untuk 2019," katanya. 

Ventje menuturkan, sejauh ini KNKS belum menentukan dan memiliki prioritas apa yang akan dikerjakan ke depannya. Usai dilantik, pihaknya akan segera membahas hal ini agar peran lembaganya terarah. “Tapi prioritasnya akan kita cari. Mungkin setelah ini tim akan bekerja, untuk melihat mana yang segera akan kita lakukan di 2019," ujarnya.

Peta jalan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (Aksi) sebagai peta arah pengembangan keuangan syariah di Indonesia telah rampung akhir tahun lalu. “Dan itu akan menjadi pegangan atau preferensi untuk kita implementasikan. Saya sendiri akan pelajari karena semua waktunya pendek. Prioritasnya harus ada,” lanjut Ventje.

 

 

BERITA TERKAIT

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…