Gus Mis: Puisi Neno Warisman Tunjukkan Nafsu Politik

Gus Mis: Puisi Neno Warisman Tunjukkan Nafsu Politik

NERACA

Jakarta - Cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU), Zuhairi Misrawi, angkat bicara menanggapi polemik yang beredar di masyarakat terkait puisi Neno Warisman dalam acara Malam Munajat 212 sebagai upaya mencampuradukkan masalah agama kedalam politik.

"Puisi Neno Warisman yang dibacakan dalam acara Munajat 212 banyak mendapatkan respons dan kritik dari umat Islam, karena isi puisi tersebut telah membawa agama ke dalam ranah politik, yang dapat memecah belah umat Islam dalam dari polarisasi politik yang semakin tajam," ujar Gus Mis, panggilan akrab Zuhairi Misrawi, dalam keterangan resminya, Minggu (24/2).

Menurut ketua Bidang Hubungan Antar-Agama Baitul Muslimin Indonesia itu, bahwa dalam sejarah Islam, isi puisi Neno Warisan sangat berbahaya, karena dapat menjadi petaka (nakbah). Lebih lanjut Gus Mis menjelaskan, “Hal serupa pernah dilakukan oleh Kaum Khawarij di masa lalu, karena mengatasnamakan Allah untuk sekadar memuaskan nafsu politik.”

"Semua makhluk akan menyembah Allah karena fitrah manusia begitu dekat dengan Tuhannya (hablum minallah). Maka dari itu, hindarilah cara-cara mempolitisasi Allah ala kaum Khawarij, karena Allah adalah Maha Pengasih dan Maha Penyayang," tambah Gus Mis.

Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPR RI dari PDI Perjuangan ini menilai, seharusnya perhelatan politik lima tahunan diisi dengan adu program, argumen, gagasan dan bukan sebaliknya yang memperluas friksi dan polarisasi dengan membawa-bawa agama.

"Mayoritas muslim di Indonesia adalah mereka yang beragama secara moderat dan toleran. Mereka paham betul antara domain ibadah dan domain politik. Sejatinya ibadah kita kepada Allah (hablum minallah) justru untuk memperkuat persaudaraan (hablum minannas). Puisi Neno Warisman jelas sangat berbahaya, karena merusak hablum minallah sekaligus hablum minannas," tutup Gus Mis

Sebelumnya, puisi Neno Warisman yang dibacakan saat acara Malam Munajat 212 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (21/2), menuai kontroversi.

Masyarakat Indonesia menilai, puisi Neno telah mendahului ketentuan Tuhan karena menghakimi keagamaan seseorang.

Dalam salah satu bait puisi yang berbunyi _Jangan jangan Engkau tinggalkan kami dan menangkan kami Karena jika Engkau tidak menangkan Kami khawatir ya Allah Kami khawatir ya Allah Tak ada lagi yang menyembah-Mu, menyiratkan seolah-olah pada pihak pasangan Capres-Cawapres 01 tidak ada yang beragama. Mohar/Iwan

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Sangap Surbakti: Silahkan Parpol Pendukung Lawan Politik Prabowo Bergabung, Asal Jangan Ada Kepentingan Politik Jahat!

NERACA Jakarta - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik mengenai kabar bergabungnya partai politik…

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Sangap Surbakti: Silahkan Parpol Pendukung Lawan Politik Prabowo Bergabung, Asal Jangan Ada Kepentingan Politik Jahat!

NERACA Jakarta - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik mengenai kabar bergabungnya partai politik…

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…