Warga Batangtoru: Percayakan Keselamatan Orangutan Kepada Kami, Mereka Keluarga Kami Ratusan Tahun

Warga Batangtoru: Percayakan Keselamatan Orangutan Kepada Kami, Mereka Keluarga Kami Ratusan Tahun

NERACA

Medan – Masyarakat di sekitar lokasi pembangunan PLTA Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, terus menyuarakan dukungan terhadap proyek energi bersih terbarukan itu. Mereka menuding, penolakan datang dari warga luar dan LSM yang menadah donor asing.

Raja Luat Sipirok, Edward Siregar menyatakan masyarakat mendukung keberadaan PLTA Batang Toru karena di wilayah Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan pasokan listrik masih kurang. Itu terlihat dari seringnya wilayah tersebut mengalami pemadaman.

Edward juga menyatakan, PLTA batang Toru akan meningkatkan kesejahteraan secara langsung maupun tidak langsung. Peningkatan kesejahteraan secara langsung bisa dirasakan dengan terbukanya lapangan pekerjaan di proyek tersebut. Secara tidak langsung kesejahteraan masyarakat akan terangkat dari aktivitas yang bisa dilakukan setelah PLTA beroperasi.

“Nanti kami bisa membuat objek wisata. Home industry juga bisa berkembang karena ada pasokan listrik,” katanya ketika dihubungi wartawan, Kamis (21/2).

Edward juga meyakini PLTA Batang Toru tidak akan merusak hutan apalagi sampai mengancam kelestarian orangutan. Orangutan masih terlindungi karena habitatnya masih luas dan keberadaannya dijaga oleh masyarakat setempat.

Edward menekankan, keberadaan PLTA Batang Toru adalah harapan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Mereka yang menolak, sebut Edward adalah mereka yang tinggal di luar wilayah Sipirok.“Kita yang paling tahu daerah kita, kenapa yang ribut orang luar,” katanya.

Sementara itu tokoh masyarakat Sipirok, Hamar menuding LSM yang gencar melakukan penolakan seperti Walhi dan Paneco dikarenakan punya tujuan untuk mendapat donor dari pihak asing.“Walhi itu (menolak) untuk mendapat donor dari luar negeri. Di sini hutan masih luas, orangutan juga dilindungi oleh masyarakat,” katanya sembari meminta agar pihak asing tidak memanfaatkan keberadaan orang utan untuk kepentingan lain.

Dia menegaskan, PLTA Batang Toru adalah proyek yang dijalankan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sumatera Utara. Proyek itu berjalan demi kebutuhan masyarakat banyak.“Anak cucu kita nanti bisa belajar. Dengan adanya PLTA, kami harap listrik tidak byar-pet lagi,” katanya. 

Hamar memastikan seluruh masyarakat mendukung pembangunan PLTA Batang Toru. Jika ada satu-dua oknum masyarakat yang menolak, hal itu katanya, karena dibayar oleh pihak-pihak yang menolak.“Kemarin di persidangan di Medan, ada yang menolak. Tidak mungkin kalau tidak dibiayai. Pasti ada uang saku, makan dijamin,” katanya.

Hamar menuding, mereka yang menolak dilatarbelakangi oleh kecemburuan. Mereka yang menolak juga umumnya adalah pengangguran.“Yang kemarin yang jadi saksi itu karena kecemburuan. Penganguran, maka bagaimana caranya asal dapat duit,” katanya. 

Dia melanjutkan, dukungan masyarakat kepada pembangunan PLTA Batang Toru karena keberadaan proyek energi terbarukan itu memberikan harapan baru untuk peningkatan kesejahteraan. Masyarakat, katanya kini bisa bekerja PLTA batang Toru.“Mereka yang protes-protes itu orang jauh,” katanya.

Hamar juga menyatakan, keberadaan orangutan pasti akan tetap terlindungi. Selain habitat yang masih luas, masyarakat juga akan memberi perlindungan kepada satwa itu.“Selama ini masyarakat hidup berdampingan dengan orangutan. Buktinya, orangutan sampai sekarang masih ada,” katanya. Mohar

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…