Pilkada vs Hoax

 

Oleh : Erina Novita, Mahasiswi Universitas Negeri Padang

 

Konsep demokrasi, meskipun dapat ditelusuri jauh ke belakang sampai pada zaman Yunani, telah mengalami pertumbuhan secara signifikan pada masa kebangunan kembali Eropa menuju abad pencerahan. Pada masa itu muncul pemikiran-pemikiran besar tentang relasi antara penguasa dengan rakyat, atau Negara dan masyarakat menurut konsep kontemporer. Pemikiran-pemikiran yang berkembang telah memberikan kontribusi berharga bagi upaya untuk mendefinisikan kembali dan juga aktualisasi istilah dan konsep demokrasi.

Salah satu syarat dari enam syarat dasar bagi negara demokrasi perwakilan di bawah rule of law adalah diselenggarakannya pemilihan umum yang bebas. Demikian dirumuskan oleh International Commission of Jurist dalam konferensinya di Bangkok pada tahun 1965. Selanjutnya dirumuskan definisi tentang suatu pemerintahan demokrasi berdasarkan perwakilan yaitu: suatu bentuk pemerintahan di mana warganegara melaksanakan hak yang sama tetapi melalui wakil-wakil yang dipilih mereka dan bertanggung jawab kepada mereka melalui proses pemilihan-pemilihan yang bebas.

Indonesia merupakan negara yang menjunjung demokrasi sehingga dalam menentukan pemerintah baik itu anggota legislatif ataupun Presiden dilalui dengan cara Pemilihan Umum dan Pemilihan Legislatif. Walaupun setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk memilih, namun Undang-Undang Pemilu mengadakan pembatasan umur untuk dapat ikut serta di dalam pemilihan umum. Batas waktu untuk menetapkan batas umum ialah waktu pendaftaran pemilih sudah genap berumur 17 tahun dan/atau sudah kawin. Adapun ketetapan batas umur 17 tahun yaitu berdasarkan perkembangan kehidupan politik di Indonesia, bahwa warga Negara Republik Indonesia yang telah mencapai umur 17 tahun, ternyata sudah mempunyai pertanggungjawaban politik terhadap negara dan masyarakat sehingga sudah sewajarnya diberikan hak untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemilihan anggota badan-badan perwakilan rakyat.

Namun, sangat disayangkan banyak kejadian yang ikut mewarnai dalam setiap pesta demokrasi tersebut. Diantaranya perang saudara karena beda pilihan, saling hujat menghujat, hingga penyebaran hoax untuk saling menjatuhkan satu sama lain. Hal itu tentu menjadi suatu ancaman bagi kita untuk melihat siapa yang memang bersaing dengan sehat untuk memanjukan negara Indonesia ini. Disebabkan hal ini pemerintah disibukkan untuk mengatasi masalah ini terlebih dahulu yang membuat pemerintah sedikit terbengkalai dengan tugasnya.

Sebagai rakyat Indonesia yang punya pemikiran yang cerdas, tentu harus paham dan mampu memilah-milah informasi seperti apa yang akan kita gunakan. Setiap informasi yang didapat harus difilter terlebih dahulu jangan ditelan mentah-mentah. Harus tahu dulu sumbernya dari mana, fakta dilapangan seperti apa, dan siapa penyebarnya. Jika tidak seperti itu, “Bagaimana Indonesia bisa mardeka seperti yang kita inginkan?” Kalau rakyat Indonesia masih mudah termakan isu-isu yang belum teruji kebenarannya, maka kemerdekaan itu hanya impian yang fana.

Sebenarnya rakya Indonesia punya peranan penting dalam memajukan Indonesia karena Indonesia sangat luas dan kaya akan hasil bumi yang melimpah. Namun, sudahkah kita menikmati itu semua? Rasanya tidak. Rakyat lebih sibuk mengkritik pemerintah. Sibuk mendengarkan berita-berita yang entah dari mana asalnya. Asal ada informasi jelek dari pemerintah langsung dikritik. Bagaimana Indonesia bisa maju seperti ini?

Bayangkan seberapa luasnya Indonesia, apakah mampu dibenahi oleh pemerintah sendiri? Tidak. Perlu uluran tangan kita. Perlu adanya pengamatan kita. Perlu kerjasama dari seluruh rakyat Indonesia agar tidak kalah saing dari negara lainnya. Kalau kita bersatu kita mampu memberantas orang-orang yang niatnya melenceng ketika ingin mewakili suara rakyat.

Tahun 2019 ini, merupakan tahun yang cukup menegangkan, karena ada pemilihan serentak mulai dari presiden sampai dewan perwakilan rakyat beserta jajarannya. Apakah kita akan mewarnainya dengan kericuhan dan kegaduhan karena hoax atau mewarnainya dengan warna-warna yang indah karena pilihan yang berbeda-beda, namun rakyat tetap bersatu.

Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini  dalam Kompas.com (03/05/2017) ada tiga faktor yang membuat subur munculnya hoax di media sosial, yaitu regulasi yang belum menjangkau pemberantasan hoax, pembiaran yang dilakukan oleh pasangan calon, dan lambannya respons dari lembaga penyelenggara pemilu. Padahal sudah ada undang-undang yang mengatur, yaitu dalam Pasal 69 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 telah menyebutkan dengan jelas larangan dalam kampanye seperti menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan dan atau kelompok masyarakat.

Pasal ini seharusnya masih relevan digunakan untuk menindak penyebaran hoax di media sosial. Namun penegakan hukum tidak dilakukan secara serius di media sosial sebagaimana di media konvensional seperti alat peraga dan bahan kampanye. Sementara itu, faktor kedua yaitu pasangan calon peserta pemilu tidak mempunyai komitmen untuk memerangi hoax secara maksimal. Hal ini membuat penyebaran hoax sangat sulit untuk diatasi. Tidak hanya itu KPU juga mengingatkan akan bahayanya ancaman hoax ini terhadap masyarakat menjelang pemilu 2019. Jika, hoax ini tidak diminimalisir, maka mimpi memiliki bangsa yang makmur hanyalah mimpi belaka. Untuk itu jadilah masyarakat yang berintregitas tinggi dengan tidak ikut dalam menyebarkan berita hoax agar kita rakyat Indonesia bisa selangkah lenih maju untuk hidup lebih makmur.

BERITA TERKAIT

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…