Mendag: Simplifikasi Prosedur Untuk Dorong Ekspor

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan adanya simplifikasi prosedur untuk meningkatkan kinerja ekspor, dengan mengurangi komoditas yang wajib menyertakan Laporan Surveyor (LS). "Untuk LS, buat apa diperiksa bolak-balik," kata Enggar sesuai rapat koordinasi peningkatan ekspor di Jakarta.

Enggar memastikan kebijakan simplifikasi ini penting dilakukan untuk mempermudah pelaksanaan ekspor yang mengalami kelesuan sepanjang 2018 agar tercipta efisiensi biaya dan waktu pemeriksaan yang lebih cepat. "Semua ekspor ini kita buat kemudahan dan kita sederhanakan," ujarnya.

Untuk itu, Enggar akan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai LS paling cepat dalam satu minggu kedepan. "Ini tidak bisa secara langsung dihitung dampaknya, karena kita bicara kemudahan, percepatan, dan pengurangan biasa yang tidak perlu," katanya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan memastikan simplifikasi prosedur ini juga diupayakan terkait ekspor komoditas Larangan Terbatas (Lartas).

Namun, hal ini masih memerlukan kajian karena semua masih tergantung dengan ketentuan internasional yang masih harus dipelajari.

Dalam kesempatan ini, pemerintah juga akan memberlakukan kebijakan untuk meningkatkan efisiensi sektor logistik yaitu melalui optimalisasi sistem Delivery Order (DO) berbasis jaringan.

Kebijakan ini diyakini dapat mendorong kualitas arus barang dan jasa di pelabuhan serta menekan waktu bongkar muat barang (dwelling time).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihaknya siap menjalankan amanah simplifikasi prosedur maupun efisiensi logistik agar kinerja ekspor membaik. "Tentunya bea dan cukai akan koordinasi dengan KL terkait dan kita akan segera lakukan modifikasi yang diperlukan terkait operasional," katanya.

Di samping itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kelancaran kegiatan lalu lintas perdagangan ekspor dan impor luar negeri khususnya melalui transportasi laut.

Hal tersebut dikatakan Oke usai bertemu Consultative Shipping Group (CSG), yang dihadiri Duta Besar Denmark untuk Indonesia Rasmus Abildgaard Kristensen selaku Ketua CSG, Duta Besar Finlandia untuk Indonesia Jari Sinkari, dan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Vegard Kaale. "Para duta besar menyampaikan hal yang menjadi perhatian CSG yaitu kapasitas Indonesia dalam industri dan perdagangan yang berkaitan dengan jasa angkutan laut asing di Indonesia serta strategi Indonesia dalam menjaga ketersediaan pasokan produk ekspor dan impor tertentu tersebut di pasar global," kata Oke lewat keterangan resmi di Jakarta.

Secara umum, lanjutnya, Kemendag menyampaikan bahwa Indonesia memahami beberapa kekhawatiran CSG.

Oke menekankan, Indonesia tidak akan menghambat, serta terbuka bagi perusahaan-perusahaan asuransi dan angkatan laut asing yang ingin berinvestasi dan berkolaborasi dengan perusahaan lokal.

CSG juga membahas tentang komitmen Indonesia dalam berbagai perjanjian perdagangan internasional dan bilateral, termasuk menjaga harga logistik transportasi dan asuransi.

Implementasi asuransi nasional telah tertuang dalam petunjuk teknis Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang diterbitkan pada 16 Januari 2019 dan akan diimplementasikan pada 1 Februari 2019, sekaligus dengan pelaksanaan proyek percontohannya.

Sedangkan, implementasi angkutan laut nasional masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis dan rencana implementasinya adalah 1 Mei 2020 mendatang. "Kegiatan asuransi yang dimaksud mencakup ekspor untuk dua produk yakni batubara dan sawit (CPO), serta impor untuk beras dan pengadaan barang pemerintah. Sedangkan, pelaksanaan angkutan laut nasional juga difokuskan pada kegiatan ekspor dan impor produk-produk tersebut," lanjut Oke.

Menurutnya, Indonesia juga fokus pada peningkatan kapasitas atau kemampuan Indonesia dalam menjalankan bisnis dan industri angkutan laut dan asuransi, serta bagaimana Indonesia menjaga kegiatan ekspor dan tidak terjadinya kenaikan harga di sektor logistik.

Oke meyakinkan bahwa penetapan kebijakan asuransi dan angkutan laut nasional oleh Pemerintah Indonesia tersebut telah dilakukan dengan penuh pertimbangan, antara lain kondisi ekonomi global yang sulit, terjadinya defisit neraca perdagangan pada sektor jasa.

Ia menambahkan, kebijakan asuransi dan angkutan laut nasional juga mendukung rencana penguatan perdagangan dan industri jasa asuransi dan laut. "Saat ini tercatat kegiatan logistik di Indonesia yang mencapai sebesar Rp2.400 triliun, yang untuk perdagangan dan industri sektor transportasi laut maupun asuransi Indonesia hanya memegang porsi kurang dari satu persen," ungkap Oke. (ant)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…