Permohonan NPWP melalui e-Pajak

Di era teknologi digital saat ini, Kemenkeu dan Ditjen Pajak harusnya sudah mampu membuat aplikasi permohonan NPWP melalui e-Pajak tanpa tatap muka dengan warga yang mengajukan permohonan NPWP. Pasalnya, aplikasi e-Pajak sekarang masih "setengah hati" karena pemohon masih diminta datang ke KPP terdekat. Kami berharap ke depan, semua permohonan NPWP dapat dituntaskan hanya via digital saja (e-Pajak).

Dwi Susanto, Jakarta Barat

BERITA TERKAIT

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

BERITA LAINNYA DI

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…