LSM Bentar Sesalkan Korupsi yang Melibatkan Kepala Daerah

LSM Bentar Sesalkan Korupsi yang Melibatkan Kepala Daerah

NERACA

Lebak - Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Provinsi Banten menyesalkan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, karena akan berdampak buruk terhadap program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Tanggung jawab sebagai pemimpin itu adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, kami berharap kepala daerah yang terlibat korupsi harus dihukum berat," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bentar Provinsi Banten Ahmad Yani saat dihubungi di Lebak, Selasa (18/12).

Pemerintah tentu harus hadir mencegah perilaku korupsi yang melibatkan kepala daerah, karena kejahatan itu berpengaruh negatif terhadap program kesejahteraan masyarakat. Artinya, kata dia, program kesejahteraan yang digulirkan pemerintah dikhawatirkan dikorupsi kepala daerah untuk memperkaya diri.

Ia mengatakan, selama tahun 2018 tercatat 17 kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan terakhir operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar karena diduga menerima suap dana alokasi khusus pembangunan gedung sekolah."Kami yakin kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah akan terus berlanjut jika pemerintah tidak segera melakukan upaya pencegahan secara nyata," ujar dia.

Menurut dia, seharusnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan aktif mencegah korupsi kepala daerah dengan melakukan intervensi pembinaan mental dan agama."Misalnya, kepala daerah yang terpilih dari hasil pilkada, sebelum dilantik, dikarantina untuk mengikuti pembinaan mental dan agama," kata dia.

Para kepala daerah terpilih itu sebaiknya mendapat pembinaan mental dan agama selama tiga bulan. Pembinaan itu, kata dia, dinilai efektif untuk mengurangi kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Dalam program pembinaan mental tersebut, kepala daerah mendapat pelajaran ideologi Pancasila, patriotisme, kedisiplinan dan nilai-nilai sosial, sedangkan pembinaan agama untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan serta menjauhi perbuatan yang dilarang termasuk korupsi.

"Kami yakin melalui pembinaan mental dan agama itu akan menyadarkan jiwa mereka untuk tidak melakukan kejahatan," kata dia.

Ia mengatakan, selama ini kepala daerah terpilih hanya menunggu pelantikan, tanpa mendapat pembinaan mental dan agama."Kami optimistis melalui pembinaan mental dan agama akan menumbuhkan keinginan kepala daerah menyejahterakan masyarakat, dan memahami bahwa bekerja itu adalah ibadah, sehingga diharapkan dapat mencegah korupsi," kata dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…