Dampak Suku Bunga Tinggi - Pefindo Taksir Nilai Obligasi Rp 138,1 Triliun

NERACA

Jakarta - PT Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo) memperkirakan total nilai penerbitan obligasi sepanjang tahun 2018 hanya Rp138,1 triliun. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibanding total penerbitan obligasi tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp155,7 triliun. “Perkiraan tersebut tergolong pesimis dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di sekitar 5,2% dan inflasi terjaga dalam rentang target Bank Indonesia,”kata Presiden Direktur Pefindo, Salyadi Saputra di Jakarta, kemarin.

Hanya saja, lanjutnya, tantangan yang dihadapi calon emiten menerbitkan obligasi adalah suku bunga tinggi, sebab sampai saat ini yield telah naik 1,5% - 2%. Dirinya menjelaskan, hingga akhir Oktober 2018 total penerbitan obligasi mencapai Rp123,776 triliun. Nilai tersebut terdiri dari obligasi Rp98,05 triliun, MTN Rp22,096 triliun dan Sekuritisasi Rp3,6 triliun. Sementara itu, lanjut dia, hingga 26 November 2018, total mandat pemeringkatan obligasi bernilai Rp14,52 triliun berasal dari 21 emiten perusahaan.

Rinciannya, sektor perbankan 20,66%, pembiayaan 19,43% dan properti 13,77% dari total mandat obligasi, tapi belum diterbitkan tersebut. Selain itu, Salyadi Saputra juga angkat bicara soal terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan meninjau ulang pemeringkatan yang sudah diberikan lembaga rating setelah munculnya banyak kejadian gagal bayar oleh penerbit obligasi.

Disampaikannya, penentuan metodologi menjadi wewenang dari lembaga rating saja. OJK hanya bersifat mengawasi setiap dan terbuka mengenai masukan-masukan yang dari diskusi yang dilakukan terus menerus bersama dengan regulator keuangan ini. "Tidak ada ketentuan khusus dalam memberikan pemeringkatan, itu wewenang rating aja, mereka OJK hanya mengawasi,”tandasnya.

Salyadi menambahkan, mekanisme yang dilakukan oleh Pefindo tak mutlak terus menerus seperti itu saja, lembaga ini terus meningkatkan metodologinya agar selalu relevan dengan kondisi pasar. Untuk menghindari terjadinya masalah, Salyadi menyebutkan bahwa Pefindo selalu melakukan pemantauan. "Pasti ada pemantauan cuma ada beberapa perubahan yang signifikan, yang tadinya tidak diperkirakan ternyata terjadi itu mungkin ada, tapi pemantauan kita lakukan," tutup dia.

OJK menyebutkan akan melakukan pengkajian proses pemeringkatan atas surat utang yang sudah  terbit, terutama untuk surat utang yang mengalami masalah gagal bayar. Surat utang ini termasuk obligasi, sukuk dan medium term notes. Review ini dilakukan akibat terdapat sejumlah surat utang yang mengalami gagal bayar yang berakibat merugikan investornya.

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…