Ciptakan Transaksi Wajar Saat IPO - Desember, Hasil Kajian Auto Rejection Dirilis

NERACA

Jakarta – Memberikan win-win solusion untuk kepentingan investor dan juga emiten, pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah disibukkan untuk mengkaji aturan baru tentang auto reject. Hal ini sebagai respon dan reaksi BEI terhadap maraknya saham-saham perdana yang masuk auto rejection atau penolakan otomatis.”Kita tengah mengkaji kembali auto rejection pada saham yang mengalamii kenaikan hingga 70% pada saat mencatatkan diri perdana di bursa,”kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, kemarin.

Disampaikannya, ada beberapa hal yang akan dilakukan untuk menerapkan aturan tersebut. Antara lain dengan mengatur besaran penawaran auto reject, serta memperkuat pengawasan transaksi.  Dia menuturkan, beberapa bursa di dunia telah mengatur batasan auto reject atas dan bawah pada saat initial public offering (IPO) sebesar 20% - 30%.”Pada Desember, kita harapkan sudah keluar hasil evaluasi yang kita terapkan. Nanti di akhir periode, kita pastikan dari dua aturan ini, apakah akan dilakukan dua-duanya atau salah satu,” ungkapnya.

Selanjutnya, Nyoman mengatakan, investor yang akan melakukan transaksi sebaiknya memiliki sifat rasional dalam mengambil keputusan. Banyak investor mengalami euforia dengan lonjakan harga saham yang sejatinya tidak didukung oleh fundamental perusahaannya. “Bursa tidak bisa membatasi keinginan seseorang karena bursa hanya bisa meregulasi. “Misalnya kenaikan harga cukup signifikan kita hanya bisa memberi warning, makanya ada pengawasan yang dilakukan oleh UMA (unusual market activity),” ujarnya.

Sebelumnya, BEI telah mengubah batas baru auto rejection atau penolakan otomatis oleh JATS atau sistem apabila harga melampaui persentase harian tertentu. Hal itu tertuang dalam keputusan direksi BEI Nomor Kep-00113/BEI/12-2016 yang dikeluarkan pada 13 Desember 2016. Surat keputusan direksi tersebut juga perihal peraturan Nomor II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas.

Saat itu, batasan terbesar persentase peningkatan sama dengan penurunan. Hal itu sesuai fraksi harga saham. Sebelumnya batas auto rejection untuk penurunan paling besar saham emiten sekitar 10% untuk harga saham seluruhnya. Pertama, rentang harga saham Rp 50-Rp 200 maka bisa naik dan turun hingga lebih dari 35% dalam sehari.

Kedua, rentang harga saham Rp Rp 200-Rp 5.000 maka bisa naik dan turun hingga lebih dari 25% dalam sehari. Ketiga, harga saham Rp di atas Rp 5.000 maka bisa naik dan turun lebih dari 20%. Selain itu, dalam pelaksanaan perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler dan tunai, maka JATS akan melakukan auto rejection. Hal itu apabila volume penawaran jual atau permintaan beli efek bersifat ekuitas lebih dari 50 ribu atau lima persen dari jumlah efek yang tercatat di bursa.

Pada umumnya, perusahaan yang listing perdana di Bursa Efek Indonesia menjadi langganan terkena auto reject karena peningkatan harga saham yang signifikan. Tengok saja, PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) dan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) resmi mencatatkan saham perdana di BEI, dua saham tersebut langsung menembus batas atas transaksi sehingga kena auto rejection

 

 

 

BERITA TERKAIT

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…