Pemkot Banda Aceh Peroleh Indeks Tertinggi SPI

Pemkot Banda Aceh Peroleh Indeks Tertinggi SPI

NERACA

Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh memperoleh indeks tertingggi dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2017 yang dikeluarkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kedeputian Bidang Pencegahan KPK pada Rabu (21/11).

SPI 2017 dilakukan terhadap 36 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, 15 pemerintah provinsi, dan 15 pemerintah kabupaten/kota. Untuk tiga posisi teratas dengan nilai tertinggi ialah Pemkot Banda Aceh memperoleh nilai 77,39, diikuti oleh Pemkab Badung dengan 77,15, dan Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai) dengan 76,54. Sedangkan untuk posisi tiga terbawah, yakni Pemprov Maluku Utara 55,29, Kepolisian RI 54,01* dan Pemprov Papua 52,91.

Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana saat memaparkan survei di gedung KPK, Jakarta, menyatakan bahwa Kepolisian RI masih dalam tanda bintang disebabkan belum menyampakan survei dari responden internal."Dikasih bintang karena sampai hari akhir survei ini teman-teman kepolisian belum menyampaikan responden internal, baru dapat eksternalnya," ucap Wawan.

Nilai indeks tinggi mendekati 100 menunjukkan risiko korupsi rendah dan adanya kemampuan sistem untuk merespons kejadian korupsi dan pencegahannya secara lebih baik."Nilai tinggi tidak berarti kejadian korupsi tidak akan terjadi karena korupsi sebagaimana tindak pidana lain dapat terjadi meski dalam yang sudah mapan pun," kata Wawan.

Adapun yang dinilai dalam SPI tersebut di antaranta praktik suap/gratifikasi, praktik korupsi pengadaan barang dan jasa, "whistleblowing system", praktik jual beli jabatan, dan praktik penggelembungan anggaran.

Sementara untuk responden survei terdiri dari tiga komponen. Pertama, responden internal didominasi oleh staf atau fungsional umum (60,1 persen) di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan usia lebih dari 30 tahun (93,7 persen). Pendidikan terakhir responden mayoritas adalah sarja (49,8 persen).

Kedua, responden eksternal didominasi oleh laki-laki dibandingkan wanita (60,4 persen). Karyawan swasta merupakan responden yang mendominasi responden eksternal (42 persen) dan responden eksternal juga didominasi oleh responden dengan pendidikan terakhir sarjana (47,5 persen).

Terakhir, responden eksper pada 36 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah didominasi oleh pria (89,2 persen). Selain itu, responden eksper juga didominasi oleh responden berusia lebih dari 30 tahun (91,7 persen) dan responden yang memiliki pendidikan terakhir minimal sarjana (65,2 persen). Ant

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…