Mewujudkan Keadilan Pertanian di Tanah Air

 

Oleh : Nurfahmi Budi Prasetyo, S.IP., Staf Tenaga Ahli DPR-RI

Pertanian merupakan sektor penting dalam menunjang gerak kehidupan berbangsa serta bernegara Indonesia. Terutama andilnya untuk perekonomian nasional. Sebagai negara agraris, pertanian menjadi motor utama. Pangan adalah tolak ukur kemajuan, kedaulatan, keberlanjutan sebuah bangsa. Dan prinsip tersebut juga berlaku untuk Indonesia. Sekali lagi: apalagi sebagai negara agraris.

Keadilan pangan dan pertumbuhan produksi komoditas yang bersumber dari kerja pertanian harus merata. Tak bisa untuk wilayah tertentu, hasil pertaniannya maju, namun di lain daerah masih tertinggal. Semua harus sejahtera dan pertanian ikut bertanggung jawab.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah jelas dalam visi misinya ingin menerapkan Nawa Cita. Unsurnya ada keadilan sosial melalui pembangunan menyeluruh. Di situ, pertanian diamanatkan ikut menyukseskan.

Salah satu regulasi yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat secara gamblang memberikan arahan kepada Kementerian Pertanian berkontribusi membangun kesejahteraan ekonomi di kedua provinsi tersebut.

Bersama instansi pemerintah lainnya, Kementerian Pertanian diminta bersinergi mewujudkan peningkatan kedaulatan pangan lokal, pengembangan lumbung pangan nasional Merauke, ketersediaan penyuluh pertanian dan pengembangan industri komoditas ekonomi lokal, antara lain sagu, ubi jalar, kopi, coklat, pala, buah merah, vanili, merica, serta industri peternakan dari hulu ke hilir.

Dengan begitu bisa lahir ekonomi lokal di Papua dan Papua Barat yang maju serta berkembang. Kinerja terpadu dan sistematis segera dilakukan Kementerian Pertanian.

Secara khusus, Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran untuk pengembangan padi, padi organik, jagung, kedelai, aneka kacang dan ubi, bawang merah, bawang putih, cabai, jeruk, tanaman perkebunan baik semusim (tebu dan nilam), tanaman perkebunan tahunan (sagu, kelapa sawit, kelapa, karet, kopi dan kakao), serta Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

Lalu untuk pengembangan tanaman pangan dilakukan dengan budidaya komoditas, UPPO, PHT, sertifikasi, distribusi RMU serta peralatan pasca panen maupun pengolahan lainnya. Faktanya, sebanyak 28.305 hektare pertanaman berhasil berkembang di Papua dan mendistribusikan saprodi 2.696 unit selama 2015-2018.

Komitmen Kementerian Pertanian membangun Papua melalui komoditas pangan terbukti hasilnya. Produksi padi dan kedelai meningkat masing-masing 54.376 ton dan 5.998 ton atau naik 23 persen dan 93 persen.

Kementerian Pertanian terus melaju guna merealisasikan amanah Inpres di Papua dan Papua Barat. Hasil nyata dari program Kementerian Pertanian di Papua Barat, seluas 14.537 hektare tanaman pangan dapat dikembangkan dan 12.636 sarpras didistribusikan periode 2015-2018.

Produksi padi ikut mengalami peningkatan 2.517 ton atau 8,33 persen dan jagung 1.954 ton atau 86,31 persen. Kementerian Pertanian juga menyasar berbagai wilayah sebagai titik pengembangan komoditas hortikultura, seperti di Kabupaten Biak Numfor, Merauke, Kerrom, Lanny Jaya, Nabire, Tambraw dan Sorong, sejak 2014 hingga 2018. Usaha tersebut mampu mencapai pertambahan luasan lahan tanam sebesar 1.283 hektare.

Penting jadi informasi, engembangan komoditas perkebunan yang dilaksanakan Kementerian Pertanian tahun 2014 sampai 2018 rata-rata alokasi anggaran Rp 9,25 milyar dan rata-rata fisik volume seluas 1.420 hektare.

Upaya membangun Papua dan Papua Barat disadari juga harus memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dengan begitu, muncul para ahli dari lokal yang dapat memajukan tanah pertanian daerahnya sendiri.

Maka Kementerian Pertanian menggerakkan pembangunan kebun bibit, demplot, kebun sekolah dan mengutamakan SDM lokal melalui pemanfaatan pengetahuan lokal (local wisdom). Kementerian Pertanian memfasilitasi ketersediaan tenaga pendamping atau penyuluh pertanian sebanyak 841 orang (PNS 662 orang, THL TBPP 179 orang) di Papua dan 396 orang (PNS 321 orang, THL TBPP 75 orang) untuk Papua Barat. Sedangkan penyuluh pertanian swadaya di Papua berjumlah 73 orang di Papua dan 34 orang di Papua Barat.

Sederet fakta data kinerja Kementerian Pertanian guna menyokong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi Papua maupun Papua Barat adalah usaha mewujudkan keadilan sosal di seluruh penjuru Tanah Air.

Sektor pertanian adalah milik masyarakat yang perlu pengelolaan secara adil, berkelanjutan dan menguntungkan untuk masyarakat Indonesia. Sehingga pertanian bukan profesi yang akan ditinggalkan kelak oleh masyarakat.

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…