Kemkumham: Jumlah Organisasi Kemasyarakatan di Indonesia Terus Bertambah

Kemkumham: Jumlah Organisasi Kemasyarakatan di Indonesia Terus Bertambah

NERACA

Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Haru Tamtomo mengatakan jumlah organisasi masyarakat sipil di Indonesia terus bertambah, saat ini tercatat 390.293 organisasi.

"Dalam sehari ada 50 sampai 100 organisasi kemasyarakatan baru yang dibentuk dan didaftarkan," ujar Haru dalam pembukaan Indonesia Civil Society Forum (ICSF) 2018 di Jakarta, Rabu (14/11).

Menjamurnya organisasi kemasyarakatan di Indonesia, menurut dia, terjadi sejak era reformasi terutama setelah pengesahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Organisasi kemasyarakatan yang semakin bertambah jumlahnya diharapkan ikut berperan dalam pembangunan bangsa.

"Bersama pemerintah, organisasi kemasyarakatan harus bisa melaksanakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semangat pembangunan harus senantiasa dibangun dalam tubuh organisasi masyarakat," kata Haru.

Sejak sebelum kemerdekaan, sejumlah organisasi masyarakat telah terbukti kontribusinya dalam pembangunan bangsa seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, Taman Siswa, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Wanita Katolik Republik Indonesia."Dalam era sekarang, organisasi masyarakat sipil dapat berperan untuk menjaga persatuan bangsa, menjaga ketertiban umum dan perdamaian, serta menjaga nilai agama, moral, dan etika," ujar Haru.

Sependapat dengan Haru, Direktur Badan Amerika Serikat untuk Pembangunan Internasional (USAID) Indonesia Erin E. McKee mengatakan organisasi masyarakat sipil merupakan aspek integral untuk memajukan pembangunan dan memperkuat demokrasi Indonesia.

"Organisasi masyarakat sipil adalah aspek kunci dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian, dengan memberikan layanan, membela hak masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, dan mempromosikan toleransi serta nilai-nilai Pancasila," ujar dia.

Melalui penyelenggaraan ICSF 2018, USAID bersama sejumlah lembaga donor dari Australia, Kanada, Jerman, the Ford Foundation, dan the Asia Foundation, ingin melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam diskusi mengenai pembangunan kapasitas dan keberlanjutan peran mereka dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, serta membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Peran aktif organisasi masyarakat sipil dalam pembangunan diharapkan bisa melahirkan kebijakan publik, kebijakan pemerintah, dan peraturan hukum dengan tetap menjaga prinsip demokrasi."Kami ingin mengajak organisasi masyarakat sipil terutama di tingkat daerah untuk lebih mampu berkoordinasi dan berkelanjutan, serta dapat menjadi mitra yang andal untuk mewakili suara masyarakat," tutur McKee.

Penyelenggaraan ICSF menandai 20 tahun demokrasi di Indonesia, terutama dari perspektif masyarakat sipil. Forum ini juga merupakan ruang refleksi tentang bagaimana organisasi masyarakat sipil berkiprah dan turut membentuk pembangunan di Indonesia, 20 tahun setelah reformasi.

"Salah satu pilar demokrasi Indonesia adalah sistem pemerintahan yang sangat desentralisasi. Ini menjadikan pemerintah yang kuat dan kredibel di tingkat subnasional dan daerah, semakin penting untuk menghasilkan kebutuhan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," jelas dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…