Pemkot Palembang: Batas Perekaman KTP-e 31 Desember

Pemkot Palembang: Batas Perekaman KTP-e 31 Desember

NERACA

Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengingatkan warganya yang belum merekam data KTP elektronik (KTP-e) agar segera menuntaskan proses tersebut karena Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan batas akhir pada 31 Desember 2018.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang Edwin mengatakan, Pemkot tak henti-hentinya mengingatkan karena jika melewati batas tanggal yang ditetapkan maka data warga tersebut akan di nonaktifkan."Ini berdasarkan surat edaran dari Kemendagri. Untuk itu, kami imbau warga segera melakukan perekaman jika tidak data kependudukan akan dinonaktifkan," kata dia di Palembang, dikutip dari Antara, kemarin.

Kebijakan ini tidak berlaku bagi warga yang akan memasuki usia 17 tahun, karena berdasarkan aturan kependudukan disebutkan bahwa warga berusia 17 tahun harus memiliki tanda pengenal KTP."Kalau sudah dinonaktifkan data kependudukannya maka nanti akan sulit sendiri, karena data tidak dapat langsung diaktifikan,” ujar dia.

Pemerintah menerapkan aturan ini untuk merapikan data kependudukan di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah juga telah melonggarkan aturan yakni jika tidak bisa merekam data di kantor camat tempat berdomisili maka dilakukan di kantor camat lainnya."Tinggal bawa kartu keluarga, maka warga bisa merekam di kantor camat mana saja," ujar dia.

Kota Palembang dengan jumlah penduduk 1.602.071 jiwa (data BPS Kota Palembang 2016) mengejar target perekaman KTP Elektronik khususnya ke kalangan warga yang masuk kategori pemilih pemula karena pada 2019 bakal ada Pemilihan Presiden dan Calon Anggota Legislatif. Sementara ini, tercatat 33.000 pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik dari total 66 ribu orang. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…