Simalakama Proyek Meikarta - Antara Kasus dan Tingginya Backlog Rumah

Masa depan proyek pembangunan mega proyek prestisius kota Mandiri Meikarta seperti sebuah simalakama. Sebagai kota penyangga Jakarta, proyek ini penting dilanjutkan kendati saat ini tersandung masalah hukum terkait suap perizinan yang dilakukan oknum manajemen perusahaan kepada Bupati Bekasi. “Proyek pembangunan kota Mandiri Meikarta bisa dilanjutkan, dengan memperhatikan aman secara hukum dan tidak memperkosa penggunaan APBN. Pasalnya, dari awal proyek ini adalah proyek swasta,“ kata pengamat kebijakan, Agus Pambagio di Jakarta, kemarin.

Dirinya mengakui, kasus hukum yang menimpa Meikarta merupakan simalakama. Alasannya, bila tidak dilanjutkan akan menjadi hutan beton tidak bertuan dan apabila dilanjutkan pakai uang siapa, sementara perizinan belum beres. Bukan rahasia lagi, banyak pelaku bisnis properti yang mengeluhkan prosedur rumit perizinan izin sampai saat ini masih belum transparan.

Idealnya, proses perizinan proyek properti tak lebih dari tiga bulan. Namun, dalam praktiknya, proses perizinan di Indonesia bisa memakan waktu lebih dari tiga bulan bahkan bertahun-tahun. Sementara Direktur Jenderal Penyediaan Rumah Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, dalam empat tahun terakhir backlog kepemilikan rumah Indonesia sudah berkurang sebesar 3,2 juta unit. Penurunan ini salah satunya buah program pengadaan satu juta rumah yang diinisiasi tahun 2015. “Backlog perumahan selama 4 tahun ini sudah berkurang sekitar 3,2 juta. Ini jumlah produksi keseluruhan dari hasil program sejuta rumah hingga saat ini,”ujarnya.

Khalawi  mengakui, perizinan merupakan salah satu kendala yang menghambat program satu juta rumah, Menurut dia, di beberapa daerah proses perizinan masih berlangsung lama, sementara harga bahan bangunan terus naik tiap tahunnya. Selain perizinan, kendala yang menghambat adalah sulitnya mencari lahan murah.

Untuk mengatasinya, pemerintah sudah menerbitkan PP 64/2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Regulasi ini dibuat untuk mendorong dipermudahnya perizinan perumahan oleh pemerintah daerah. Kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) pun dilakukan guna mendorong pembangunan kota-kota baru.

Dengan berbagai upaya itu, Khalawi optimis pada tahun 2018 penyediaan rumah baru bisa mencapai satu juta unit rumah, karena sampai dengan pertengahan Oktober lalu jumlahnya sudah mencapai 850.000 unit. Dia menambahkan, pada tahun 2019 pemerintah akan berupayakan untuk dapat mendorong jumlah rumah baru lebih dari satu juta unit.

BERITA TERKAIT

Laba Bersih BFI Finance Menyusut 28,9%

Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…

MPX Logistics Bagi Dividen Final Rp3 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…

Hartadinata Targetkan Pendapatan Naik 48%

Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bersih BFI Finance Menyusut 28,9%

Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…

MPX Logistics Bagi Dividen Final Rp3 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…

Hartadinata Targetkan Pendapatan Naik 48%

Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…