Sukabumi - Seketaris Daerah Kota Sukabumi M Muraz mengatakan, kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintah masih kurang, karena gaji setiap bulannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Mayoritas PNS di Kota Sukabumi untuk itu, dalam memenuhi kebutuhannya terpaksa berhutang dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK) PNS ke bank," kata Muraz kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang berhutang ke bank, hampir mencapai lebih dari 50 persen. Lebih lanjut kategori utang-piutang para PNS tersebut, ada yang rasional dan ada pula yang tidak rasional.
Katagori rasional tersebut, yakni digunakan untuk membeli atau membangun rumah, membiayai sekolah anak dan membiayai kesehatan keluarga. Sedangkan utang yang termasuk dalam kategori tidak rasional, yakni digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif semata, dan hal tersebut yang tidak boleh dilakukan oleh para PNS. "Kami berusaha meningkatkan kesejahteraan para PNS yang bertujuan agar pelayanan terhadap masyarakat terus meningkat, dan tidak mengikuti gaya konsumtif dengan membeli barang yang tidak penting," tambahnya.
Muraz mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan para PNS tersebut, pihaknya sudah berupaya optimal memberikan pelayanan kesehatan kepada para PNS, diantaranya dengan membangun Paviliun Korpri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, untuk melayani para PNS yang sakit.
Selain itu, dengan diterbitkan dan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, para PNS tidak boleh semena-mena dalam melaksanakan tugas pekerjaan, serta tidak boleh mangkir dari tugas pekerjaan, kecuali menderita sakit. "Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, agar senantiasa berupaya optimal meningkatkan disiplin, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela," kata Muraz. (arya)
NERACA Jakarta - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik mengenai kabar bergabungnya partai politik…
NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…
NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…
NERACA Jakarta - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik mengenai kabar bergabungnya partai politik…
NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…
NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…