11 Lapas-Rutan Ekspor Hasil Karya

11 Lapas-Rutan Ekspor Hasil Karya

NERACA

Jakarta - Sebanyak 11 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia mengekspor hasil karya narapidana dan tahanan ke sejumlah negara atau kawasan.

"Ada 11 lapas dan rutan yang sudah mengekspor hasilnya. Contohnya Lapas Klas III Pahuwato dari bahan sudah tidak dipakai, sabut kelapa dan masih berlangsung permintaan dari luar negeri," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham Sri Puguh Budi Utami dalam pembukaan "Napi Craft" di Museum Keramik dan Seni Rupa, Jakarta, Rabu (31/10).

Selain Lapas Klas III Pahuwato yang mengekspor sabut kelapa ke Eropa, 10 lapas dan rutan lainnya adalah Lapas Klas I Porong melibatkan 200 narapidana mengekspor mebel ke Eropa, Lapas Klas II A Banyuwangi melibatkan 45 narapidana mengekspor kerajinan kayu ke Jepang dan Korea Selatan. Kemudian, Lapas Klas I Cirebon melibatkan 200 narapidana mengekspor bola kerajinan rotan sintetis dan jaring ikan ke sejumlah negara di kawasan Amerika Latin, Eropa, Timur Tengah dan Asia Tenggara.

Selanjutnya, Lapas Klas II A Narkotika Cirebon mengekspor kursi rotan sintetis ke kawasan Eropa dan Timur Tengah dengan melibatkan 120 narapidana, Lapas Klas II A Banceuy pun mengekspor kursi rotan sintetis ke Eropa dengan melibatkan 25 narapidana, Lapas Klas II A Ambarawa mengekspor sarung softball ke Eropa dengan melibatkan 35 orang.

Lapas Klas II A Wanita Semarang menghasilkan tas bingkisan untuk diekspor ke Jerman dengan 30 narapidana, Lapas Klas II A Pontianak menghasilkan tikar kayu yang diekspor ke Malaysia dengan melibatkan 50 narapidana.

Ada pun Rutan Klas I Cipinang yang melibatkan 25 orang tahanan mengekspor tas kulit ke Dubai dan Lapas Klas II B Toli Toli yang hanya melibatkan delapan narapidana memasarkan meja catur di pusat perbelanjaan Sarinah dengan peminat dari AS, Arab dan Inggris.

Dirjen Sri Puguh mengatakan terdapat beberapa mitra Kemkumham yang selain melakukan pendampingan dan pelatihan kepada narapidana dan tahanan, juga melakukan komunikasi dengan pihak lain. Uang yang diperoleh dari penjualan hasil karya narapidana dan tahanan tersebut sebagian diberikan kepada narapidana dan tahanan untuk merangsang semangatnya."Ada aturannya, ada yang masuk ke penerimaan negara bukan pajak, ada yang diserahkan sebagai premi hasil karya napi," ujar Sri Puguh.

Kemudian dia juga menekankan pembuatan karya seni tidak sekedar jalan melupakan waktu selama menjalani masa pidana, tetapi juga harus memiliki nilai ekonomi. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…