KPK Apresiasi Semangat Antikorupsi Pemprov Jabar

KPK Apresiasi Semangat Antikorupsi Pemprov Jabar 

NERACA

Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi semangat antikorupsi yang digaungkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam menata pemerintahan yang berintegritas.

"Keinginan Pak Gubernur (Ridwan Kamil) tadi secara detail beberapa tempat-tempat yang Pak Gubernur sadari betul kita harus mengubah kebiasaan-kebiasaan yang selama ini kita anggap biasa," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Balaikota Bandung, Selasa (30/10).

Saut mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berani memaparkan 12 modus potensi terjadi korupsi. Ke-12 modus ini antara lain suap perizinan, potongan fiktif hibah bansos, setoran paksa bawahan, kutipan paksa bawahan. Kemudian proyek fiktif, jual beli akses layanan, Kutipan paksa kepada proyek, kutipan kepada warga, fee proyek, downspell proyek, mark up proyek, dan jual beli jabatan.

Keterbukaan yang ditunjukan Ridwan Kamil dalam upaya memberantas korupsi ini, kata dia, patut diapresiasi dan layak dijadikan percontohan bagi kepala daerah lain."Dan saya jalan ke beberapa tempat kayaknya cuman yang berpikiran kayak Kang Emil ini ga banyak-banyak juga ternyata. Makanya saya bilang mari Indonesia contoh Jawa Barat," ujar dia.

Tak hanya memuji Pemprov Jabar, Saut memuji Pemerintah Kota Bandung yang juga memiliki semangat sama dalam upaya memberantas korupsi. Kota Bandung memiliki tiga aplikasi unggulan, bahkan sering dihibahkan ke daerah lain termasuk KPK yakni aplikasi hibah bansos, perizinan online, dan elektronik remunerasi dan kinerja (ERK).

"Oleh sebab itu saya katakan hari ini bahwa mari Indonesia contoh Jawa Barat, mari Indonesia contoh Bandung dan kita hadir tidak hanya pulang ini selesai, tidak," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, bus antikorupsi milik KPK singgah di Kota Bandung sebagai upaya mengampanyekan semangat serta edukasi antikorupsi terhadap kepala daerah maupun masyarakat.

Kota Bandung menjadi kota terakhir yang disinggahi setelah sebelumnya melakukan "roadshow" ke daerah-daerah lainnya. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, serta beberapa pemangku kepentingan lainnya.

"Kita harus bergerak, berjalan terus berpindah-pindah. Di dalamnya ada fitur 'e-LHPKPN, e-grafitasi, Dumas (pengaduan masyarakat), pendidikan dan layanan masyarakat (Dikyanmas), ada ACLC (Anti-Corruption Learning Center), Anti Corruption Clearing House' (ACCH) serta mendongeng," ujar Saut.

Saut mengatakan, kehadiran bus ini diharapkan bisa menyasar langsung pemerintah maupun masyarakat mengenai perilaku-perilaku yang bisa mengarah pada praktik korupsi disekitarnya. Gambaran mengenai hal yang mengarah ke korupsi pun ditampikan agar masyarakat bisa menghindari perilaku tersebut.

KPK pun mempersilakan bagi kepala daerah yang ingin mengadopsi bus beserta isinya sebagai upaya penyuluhan antikorupsi. Bahkan KPK siap menyediakan teknologi yang digunakan dalam bus antikorupsi tersebut.

"Sekali lagi kalau mau dikopi saya bantu, teknologinya enggak canggih amat. Bahkan bekas bus Jakarta-Bandung yang seken boleh, yang penting kalau mogok dia berhenti sambil jelasin korupsi," tutur dia.

Kehadiran bus antikorupsi ini menarik perhatian Ridwan Kamil. Emil pun berencana akan mengadopsi bus agar bisa memberikan edukasi bagi masyarakat. Menurut dia, masalah korupsi bukan hanya ditekankan dari sisi penindakan maupun operasi tangkap tangan semata, namun di sisi pencegahan pun sangat penting untuk dilakukan.

"Saya hadir di sini, dukungan luar biasa untuk KPK. Tapi kan itu tentang korupsinya tidak soal penindakan OTT saja, tapi pencegahan edukasi yang harus satu ekosistem lah. Hari ini perjalanan panjang kita menjadi bangsa yang berintegritas," ujar dia. Ant

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…