LPDB KUMKM Tingkatkan Pangsa Pasar Syariah

LPDB KUMKM Tingkatkan Pangsa Pasar Syariah

NERACA

Jakarta - Guna mendorong peningkatan market share keuangan syariah dan mendorong literasi keuangan Syariah di Indonesia yang saat ini masih minim (5,3%), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM akan menyelenggarakan acara Indonesia Syariah Fair (Insyaf) pada 27-29 November 2018 di Jakarta. “Salah satu kegiatan utama dalam acara ini adalah Table Talk, dimana akan mempertemukan LPDB KUMKM dengan stakeholder terkait seperti koperasi syariah, bank syariah, BPR syariah dan BPD syariah. Nantinya lewat Table Talk akan diadakan approval massal calon mitra LPDB KUMKM yang mengajukan pinjaman lewat skim pembiayaan syariah. Harapannya, approval massal menjadi salah satu cara untuk meningkatkan penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM”, ungkap Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/10).

Karena itu, Braman menekankan berbagai upaya strategis dilakukan LPDB KUMKM dalam mengakselerasi keterlibatan berbagai lembaga pembiayaan syariah dan pemberdayaan KUMKM di Indonesia, khususnya pembiayaan pola syariah. Salah satunya melalui gelaran Insyaf ini.“Insyaf akan fokus pada arah baru keuangan syariah yang lebih inklusif dan banyak menitikberatkan pada usaha mikro, juga ingin mendorong agar muncul Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) lebih besar lagi. Sehingga, LKMS ini selain berfungsi sebagai lembaga inklusi bagi masyarakat atau akses ke perbankan. Juga, bisa dijadikan sebagai instrumen keuangan yang fokus melayani kebutuhan permodalan bagi pengusaha mikro dan kecil”, papar Braman.

Dengan begitu, lanjut Braman, kebutuhan permodalan bagi pengusaha dari skala mikro, kecil, menengah sampai besar bisa terlayani oleh lembaga keuangan.“Efek positifnya, lembaga keuangan bisa lebih inklusi karena bisa diakses oleh masyarakat dari seluruh kalangan,” tegas Braman.

Sementara itu, Braman menjelaskan, sepanjang 2018 ini, LPDB KUMKM baru menyalurkan Rp38,5 miliar atau sebesar 3,21% dari target penyaluran Rp1,2 triliun. Namun, Braman optimis 86% dari total Rp1,2 triliun akan tersalurkan di akhir.“Terkait dengan rendahnya penyaluran saat ini, manajemen tidak diam. Tetapi, telah melakukan beberapa hal, diantaranya, moratorium penyaluran dana untuk memverifikasi data yang ada. Kedua, membenahi peraturan dan kebijakan untuk mengikuti Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 08 tahun 2018 guna mempermudah akses permodalan ke LPDB-KUMKM. Ketiga, melakukan pembenahan proses bisnis agar tidak terjadi lagi masalah-masalah di waktu yang akan datang”, papar Braman lagi.

Intinya, Braman mengakui, pihaknya sengaja melakukan moratorium penyaluran dana untuk memverifikasi data yang ada, dan juga sekalian melakukan perbaikan dan penyempurnaan seluruh regulasi agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran sekaligus mempermudah akses pendanaan dari LPDB bagi seluruh pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia.

“Meski demikian, kami tetap optimis dapat menyalurkan dana bergulir sesuai target penyaluran. Berdasarkan proses yang berjalan untuk potensi penyaluran melalui skim konvensional sebanyak 26 proposal dengan jumlah plafond pengajuan Rp845.741.165 dan melalui skim syariah sebanyak 15 proposal dengan jumlah plafond pengajuan Rp342.500.000.000. Sehingga total berjumlah Rp1.188.241.165.000”, ungkap Braman.

Untuk menjadi lembaga yang inklusif, LPDB-KUMKM telah mensinergitaskan penyaluran dana bergulir dengan melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pihak. Diantaranya, dengan Dinas Koperasi dan UKM, lembaga penjamin, perguruan tinggi, lembaga financial technology, PLUT, BUMN, dan lembaga lainnya.

Braman menyebutkan, Dinas Koperasi dan UKM dan LPDB KUMKM dengan segmentasi koperasi dan UMKM tentu perlu melakukan kerja sama kepada Dinas Koperasi dan UMKM di tingkat Provinsi agar sinergitas dinas sebagai pembina dapat memiliki peran yang strategis. Seperti mengusulkan KUMKM unggulan binaannya untuk mengajukan dana bergulir.“Sampai saat ini, LPDB KUMKM telah melakukan kerja sama kepada 13 Dinas Koperasi dan UKM dari total 34 provinsi. Diantaranya, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara dan Sulawesi Selatan”, pungkas Braman. Mohar/Rin

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…